BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang dan masalah
1.1.1
Latar Belakang
Nilai merupakan suatu arah bagi
masyarakat dalam melakukan suatu aktivitasnya dalam berbagai kehidupan.
Bergesernya makna nilai-nilai dalam kehidupan anggota-anggota masyarakat
terutama di perkotaan. Masing-masing sibuk dengan dirinya sendiri, berpacu
dengan waktu, berlomba dengan teman untuk mengejar karier dan masih banyak
kesibukan lainnya. Toleransi dalam kehidupan diabaikan.
Hamidy (2011: 49-50) menyatakan:
Perangkat
nilai merupakan sistem nilai yang amat dipandang mulia oleh masyarakat.
Nilai-nilai yang diberikan ajaran islam merupakan nilai yang tinggi
kualitasnya, paling elok dan ideal. Karena sistem nilai ajaran islam diakui
sebagai nilai-nilai yang paling asasi bersumber dari kebenaran yang mutlak dari
Tuhan Yang Maha Esa maka sistem nilai ini memberikan sanksi yang sifatnya juga
super natural, tidak dapat dilihat dengan nyata dalam realitas kehidupan
manusia. Kekuatan sistem nilai ini akan terasa dari dalam diri manusia itu sendiri,
sejauh mana dia dapat menyadari, memahami dan merenungkannya. Nilainya hadir
bukan dengan suatu perintah yang memaksa, tapi meminta kesadaran dan kerelaan
atau kebenaran itu semata-mata.
Penerapan nilai-nilai pada generasi
penerus dilakukan dengan berbagai cara salah satu caranya adalah melalui karya
sastra yang berisikan pesan pengarang baik dalam bentuk tema atau langsung pada
pokok permasalahan yang akan disampaikan. Tema inilah yang akan menentukan
nilai dari sebuah cerita tersebut. Hamidy (2011: 48) mengungkapkan sebagai
berikut:
Tiap masyarakat senantiasa mempunyai suatu sistem
nilai agar tiap tingkah laku anggota masyarakat dan kelompok orang banyak dapat
diukur dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Pada dasarnya
suatu sistem nilai adalah semacam jaringan yang terdiri dari sejumlah
norma-norma atau kaedah-kaedah maupun seperangkat kezalima yang melingkupi
kehidupan suatu masyarakat.
Praktek kehidupan sehari-hari banyak
orang yang memahami nilai bahkan mungkin mengetahui banyak hal, juga memiliki
wawasan keilmuan yang cukup luas, tetapi ternyata kurang atau tidak susila.
Jadi tidak secara otomatis orang yang memahami nilai pasti akan melaksanakannya.
Menurut
Tirtarahadja (2005: 21-22) menyatakan:
Dalam hidup ada dua hal yang muncul dari persoalan
nilai, yaitu kesadaran dan pemahaman terhadap nilai dan kesanggupan
melaksanakan nilai. Idealnya keduanya harus sinkron. Artinya untuk dapat melakukan
apa yang semestinya harus dilakukan, terlebih dahulu orang harus mengetahui,
menyadari, dan memahami nilai-nilai.
Moral
menurut Depdiknas (2007: 754) berarti ajaran tentang baik-buruk yang diterima
umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban. Sedangkan menurut Tirtarahardja
(2005: 7) menyatakan “Etika biasanya dibedakan dari etiket. Jika moral (etika)
menunjuk kepada perbuatan yang baik atau benar ataukah yang salah, yang
berperikemanusiaan atau yang jahat, maka etiket hanya berhubungan dengan soal
sopan santun.
Nilai
moral disampaikan pengarang melalui karya sastra. Salah satu karya sastra yang
ada di Indonesia yaitu novel. Di dalam novel diceritakan gambaran manusia yang
ada dalam masyarakat dengan berbagai pola kehidupan. Alasan yang menarik perhatian
peneliti untuk memilih novel sebagai objek penelitian adalah jika dipandang
dari segi judul, novel Iktiraf Sekuntum
Melati karya Mashdar Zainal. Pengarangnya adalah penulis cerpen dan novel
terbaik di Malang.
Alasan
lain peneliti mengangkat novel ini adalah karena novel ini memiliki nilai
kemanusiaan yang secara moral dapat menggugah, menumbuhkan, dan memupuk rasa
kemanusiaan kita. Novel Iktiraf Sekuntum
Melati ini banyak terdapat nilai moral yang dapat dipedomani seperti
pentingnya sebelum kita melakukan sesuatu hendaknya kita pikirkan terlebih
dahulu agar akhirnya tidak ada penyesalan di kemudian hari. Hendaklah kita
mengingat betapa pentingnya nilai-nilai moral tersebut dalam mengatur kehidupan
manusia, sehingga para pembaca dapat mengaplikasikan nilai moral yang bisa
dicontoh dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan latar belakang itulah penulis
tertarik untuk melakukan penelitian tentan “Nilai Moral dalam Novel Iktiraf Sekuntum Melati karya Mashdar
Zainal”. Salah satu contoh nilai moralnya yaitu, nilai moral yang berkaitan
dengan agama “sebagai seorang Ayah tiri seharusnya Jayus tidak memperlakukan
Yasmin seperti istrinya, karena Yasmin berstatus sebagai anak bagi Jayus. Jayus
tidak sepantasnya melakukan hubungan suami-istri dengan anaknya Yasmin”.
Penelitian
ini merupakan penelitian lanjutan, penelitian yang relevan dengan penelitian
ini adalah Rahmi Defiza, pada tahun 2010. Mahasiswa FKIP UIR dengan judul “Nilai Moral dalam Kumpulan
Cerita Rakyat Kampar Serombo oleh
Abdul Rivai. T, BA.” Penulis mengangkat
dua masalah pada penelitiannya yaitu, masalah pertama. Apakah tema yang
terdapat dalam Kumpulan Cerita Rakyat Kampar Serombo oleh Abdul Rivai. T, BA?, Masalah kedua. Bagaimanakah nilai
moral yang terdapat dalam Kumpulan Cerita Rakyat Kampar Serombo oleh Abdul Rivai. T, BA?. Tujuan penelitian Rahmi Defiza
adalah untuk mendeskripsikan , menganalisis, dan mengungkapkan tema dan nilai
moral yang terdapat dalam kumpulan Cerita Rakyat Kampar Serombo oleh Abdul Rivai.T, BA yang berkaitan dengan tanggung jawab,
hati nurani, dan kewajiban. Metode penelitian yang digunakan Rahmi Defiza
adalah deskriptif, yaitu mendeskripsikan
data dengan cara menganalisis isi yang terkandung dalam kumpulan cerita rakyat Serombo oleh Abdul Rivai, T.B.A.
Pendekatan
yang digunakan oleh Rahmi Deviza adalah pendekatan kualitatif yaitu pendekatan
yang memperhatikan segi-segi kualitas seperti sifat, keadaan, peranan (fungsi)
sejarah, dan nilai-nilai. Jenis penelitiannya adalah penelitian kepustakaan
dengan menggunakan sumber-sumber kepustakaan yang relevan dan yang digunakan
untuk menjawab masalah pokok penelitian. Teori yang digunakan oleh Rahmi Defiza
adalah UU Hamidy (1983, 1993, 2006), M. Sitorus (2003), Magnis Suseno (1987),
Burhanuddin Salam (2000), Bertens (2004), Djoko Widagdho (2001), Burhanuddin
Salam (1997).
Hasil
penelitian Rahmi Defiza dalam kumpulan cerita rakyat Serombo adalah nilai moral yang berkaitan dengan tanggung jawab,
nilai moral yang berkaitan dengan hati nurani, nilai moral yan berkaitan dengan
kewajiban, dan hubungan nilai-nilai moral dengan unsur-unsur intrinsik kumpulan
cerita rakyat Serombo. Nilai moral
yang dibahas oleh Rahmi Defiza yaitu
nilai moral yang berkaitan dengan tanggung jawab, hati nurani,
kewajiban, dan tema dalam kumpulan cerita rakyat Serombo . Perbedaan
antara yang penulis buat dengan penelitian terdahulu yaitu penulis meneliti
tentang nilai-nilai yang terkandung di dalam novel Iktiraf Sekuntum Melati karya Mashdar Zainal. Persamaan dengan yang
penulis analisis adalah, sama-sama menganalisis mengenai nilai moral.
Selanjutnya,
penelitian ini juga relevan denan penelitian yang dilakukan oleh Abrida pada
tahun 2012 FKIP UIR mengambil judul “Analisis Nilai Moral dalam novel Perempuan Terpasung karya Hani
Naqsabandi.” Abrida mengangkat masalah yaitu Bagaimanakah nilai moral yang
terdapat di dalam novel Perempuan
Terpasung karya Hani Naqsabandi yang berkaitan dengan tanggung jawab, hati
nurani, dan kewajiban. Tujuan penelitian Abrida adalah untuk mendeskripsikan,
menganalisis, dan menginterprestasikan nilai moral yang terdapat dalam novel Perempuan Terpasung karya Hani
Naqsabandi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, Abrida menyajikan dan
menggambarkan data mengenai nilai moral dalam novel Perempuan terpasung karya Hani Naqsabandi yang didasarkan pada data
dan fakta. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif
(naturalistik), adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada
kondisi objek ilmiah. Abrida menyajikan data dengan cara memperhatikan aspek-aspek
mutu dan kualitas suatu objek yang diteliti. Jenis penelitian Abrida adalah
studi kepustakaan yang artinya penulis memperoleh data penelitian ini dari
kepustakaan, yaitu dari buku-buku sastra maupun nonsastra yang menunjang pokok
permasalahan yang diteliti. Teori yang digunakan Abrida adalah Kaelan (2004),
Bertens (2004), Burhanuddin Salam (2000), Franz Magnis Suseno (1989),
Burhanuddin Salam (1997), Nurgiyantoro (2007).
Hasil
penelitian Abrida adalah moral memegang peranan penting dalam kehidupan manusia
yang berhubungan dengan baik dan buruk terhadap tingkah laku manusia. Tingkah
laku ini harus didasari oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. (1)
nilai moral yang berkaitan denan tanggung jawab adalah bahwa oran tidak boleh
mengelak bila diminta penjelasan tentang perbuatannya, (2) nilai moral yang
berkaitan dengan hati nurani adalah penghayatan tentang baik atau buruk yang
berhubungan dengan tingkah laku konkrit manusia, (3) nilai moral yang berkaitan
dengan kewajiban yaitu aturan-aturan moral yang berlaku untuk perbuatan
manusia. Nilai moral yang dibahas oleh Abrida adalah nilai moral yang berkaitan
dengan tanggung jawab, hati nurani, dan kewajiban. Perbedaan antara yang
penulis buat dengan penelitian terdahulu yaitu penulis meneliti nilai-nilai di
dalam novel Iktiraf Sekuntum Melati karya
Mashdar Zainal. Sedangkan persamaan dengan penulis analisis adalah sama-sama
menganalisis mengenai nilai moral dalam sebuah novel.
Penelitian
tentan nilai moral juga pernah diteliti oleh Miranti pada tahun 2012 FKIP UIR
mengenai Analisis Nilai Moral dalam Novel Harga
Seorang Wanita karya Februana. Miranti menimbulkan dua masalah pada
penelitiannya yaitu, pertama. Nilai moral apa saja terdapat dalam novel Harga Seorang Wanita karya Februana?,
kedua. Bagaimanakah hubungan antara nilai-nilai moral dengan unsur-unsur
intrinsik novel Harga Seorang Wanita karya
Februana. Tujuan penelitian Miranti adalah mengambarkan nilai-nilai moral dan
unsur-unsur intrinsik novel kemudian dianalisis dan diinterprestasikan secara
sistematis sehingga hasil penelitian lebih terarah.
Metode
penelitian yang digunakan Miranti adalah deskripsi analitik, dengan metode ini
Miranti menyajikan data sesuai deengan kenyataan apa adanya tentang nilai-nilai
moral dan menganalisis nilai-nilai moral yang terdapat dalam novel Harga Seorang Wanita karya Februana.
Pendekatannya adalah pendekatan kualitatif yaitu pendekatan yang memperhatikan
aspek baik-buruk atau kualitas suatu karya sastra yang sifat, nilai dan keadaan.
Jenis penelitiannya adalah kepustakaan, yaitu mencari data kepustakaan baik itu
dari buku sastra dan buku-buku yang menyangkut penelitiannya.
Teori
yang digunakan oleh Miranti adalah, Kaelan (2004), UU. Hamidy (1993, 1983),
Bambang Daroeso (1986), Nurul Zuriah
(2007), Bertens (2004), Burhan Nurgiantoro (1997). Hasil penelitian Miranti
adalah adanya nilai moral yang berkaitan dengan tanggun jawab, hati nurani, dan
kewajiban dalam novel Harga Seorang
Wanita karya Februana. Selanjutnya terdapat pula hubungan antara
nilai-nilai moral dengan unsur-unsur intrinsik novel seperti tema, tokoh, plot,
cerita dalam novel Harga Seorang Wanita karya
Februana. Perbedaan antara yang penulis teliti dengan terdahulu yaitu penulis
menganalisis nilai moral Pancasila di dalam novel Iktiraf Sekuntum Melati karya Mashdar Zainal. Sedangkan
persamaannya adalah adalah sama-sama menganlisis mengenai nilai moral dalam
novel.
Hasil
penelitian ini dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun praktis.
Secara teoritis penelitian ini dapat digunakan untuk mengembangkan teori
sastra, khususnya karya sastra novel. Secara praktis penelitian ini dapat
bermanfaat dalam memberikan pengetahuan bagi
pecinta sastra dan cakrawala pada pembaca terutama di bidang sastra.
1.1.2 Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah penulis kemukakan sebelumnya, maka penulis
mengemukakan masalah penelitian ini adalah nilai moral Pancasila apakah yang
terkandung dalam novel Iktiraf Sekuntum
Melati karya Mashdar Zainal?.
1.2 Tujuan Penelitian
Sesuai
dengan rumusan masalah diatas maka penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan, menganalisis, dan menginterpretasikan nilai moral yang
terdapat dalam novel Iktiraf Sekuntum
Melati karya Mashdar Zainal. Informasi dan data yang terkumpul akan dideskripsikan secara
sistematis terperinci sehingga dapat diperoleh gambaran yang sebenarnya,
tentang apa saja nilai-nilai moral yang terkandung dalam novel Iktiraf Sekuntum Melati karya Mashdar
Zainal yang berkaitan dengan nilai moral Pancasila.
1.3 Ruang Lingkup Penelitian
1.3.1 Ruang Lingkup
Masalah moral, adalah masalah yang
sekarang ini sangat banyak diminta perhatian, terutama dari para Pendidik, Alim
Ulama, Pemuka masyarakat dan Orang tua. Untuk mengatakan bahwa nilai moral
seseorang itu merosot atau tidak, perlu ada patokan dan ketenteuan minimal,
yang harus dipakai.
Penelitian yang berjudul “Nilai Moral
dalam novel Iktiraf Sekuntum Melati karya
Mashdar Zainal” termasuk ke dalam penelitian krirtik sastra. Dalam penelitian
nilai-nilai dalam suatu karya sastra, penelitian dapat membahas tentang nilai
moral yang berhubungan dengan nilai-nilai moral Pancasila. Daradjat (1977: 29)
menyatakan Nilai-nilai moral Pancasila, meliputi:
1.
Ketuhanan Yang Maha
Esa;
2.
Kemanusiaan yang adil
dan beradab;
3.
Persatuan Indonesia;
4.
Kerakyatan yang
diipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
5.
Keadilan sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia.
1.3.2 Pembatasan
Masalah
Pembatasan masalah bermanfaat agar tidak
terjadi kerancuan dan penyimpangan dalam pembahasannya. Akan tetapi penulis tidak membatasi masalah, penulis
menganalisis kelima nilai moral Pancasila.
Alasan penulis karena teori nilai-nilai
moral yang lain (teori Bertens) sudah banyak dipakai oleh penulis sebelumnya.
1.3.3 Penjelasan
Istilah
Untuk memudahkan pembaca memahami
orientasi penelitian ini, penulis merasa perlu menjelaskan beberapa istilah
yang relevan dengan masalah yang penulis teliti dalam tulisan ini yang berjudul
“Analisis Nilai Moral dalam Novel Iktiraf
Sekuntum Mealti karya Mashdar Zainal”. Defenisi istilah akan penulis
uraikan sebagai berikut:
1. Nilai
adalah sesuatu yang mempunyai harga serta berguna bagi manusia dan kemanusiaan
dalam suatu masyarakat (Depdiknas, 2007: 783).
2. Moral
adalah perbuatan, sikap, dan kewajiban yang bersifat baik dan buruk (Depdiknas,
2007: 754).
3. Nilai
moral adalah sifat dan sikap seseorang yang tertuang dalam tingkah lakunya
sehingga ia diakui sebagai manusia (Depdiknas, 2007: 784).
4. Novel
Iktiraf Sekuntum Melati adalah salah
satu novel Mashdar Zainal (PT Grafindo
Media Pratama, 2012: 1-330).
5. Nilai
moral Pancasila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil
dan beradap, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia (Bulan Bintang, 1977: 29).
1.4 Kerangka Teoritis
1.4.1 Pengertian Nilai
Kehidupan
manusia tidak terlepas dari nilai. Hal ini disebabkan karena nilai diperlukan
dalam tingkah laku, perbuatan manusia dan segala aktivitas manusia diatur oleh
nilai. Kaelan (2010: 92) berpendapat:
Nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat
bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Dalam kehidupan manusia nilai
dijadikan landasan, alasan atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku
baik disadari ataupun tidak. Nilai hanya dapat dipaham, dipikirkan, dimengerti
dan dihayati oleh manusia. Nilai pertimbangan dengan harapan, cita-cita,
keinginan segala sesuatu pertimbngan internal (batiniah) manusia. Maka wujud
yang lebih kongkrit dari nilai tersebut adalah merupakan suatu norma.
Dalam kehidupan ini kita memerlukan
penilaian dalam mengukur sesuatu sebab nilai merupakan yang menarik bagi kita,
sesuatu yang disukai dan diinginkan, singkat katanya sesuatu yang baik. Jadi di
dalam sastra juga ada nilai yang menetukan baik buruknya karya itu. Poedjawiyatna
(2003: 13-14) mendefinisikan nilai sebagai berikut:
Manusia itu dinilai oleh manusia
lain dalam tindakannya. Tindakan mungkin juga dinilai sebagai baik atau
lawannya, ialah buruk. Kalau tindakan manusia dinilai atas baik-buruknya,
tindakan itu seakan-akan keluar dari manusia, dilakukan dengan sadar atas
pilihan, dengan satu perkataan: sengaja. Faktor kesengajaan ini mutlak untuk
penilaian baik-buruk, yang disebut penilaian etis atau moral.
Kutipan diatas menyatakan bahwa cukup
jelas bagaimana manusia selalu bergelut dengan nilai sepanjang hidupnya.
Manusia membentuk sikap dengan nilai, begitu pula manusia telah mengambil tindakan dengan
nilai.
1.4.2 Nilai Moral
Tirtarahardja (2005: 8) mengemukakan
“Moral bertalian erat dengan keputusan kata hati, dalam hal ini berarti
bertalian erat dengan nilai-nilai, maka sesungguhnya moral itu adalah
nilai-nilai kemanusiaan”. Dengan kata lain moral ini muncul karena adanya
hubungan antar individu dalam kelompoknya. Secara etimologis, kata moral
berasal dari kata latin “mos” yang berarti tata cara, adat istiadat atau
kebiasaan, sedang jamaknya “moral” kata
moral dalam bahasa Yunani kuno sama dengan “ethos” yang menurunkan “etika”.
Dalam bahasa Arab kata moral berarti budi pekerti, sedangkan dalam bahasa
Indonesia kata moral dikenal dengan kesusilaan.
Seiring
dengan pernyataan sebelumnya Salam (2000: 2) menyatakan:
Perkataan moral berasal dari bahas Latin Mores. Mores berasal kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral dengan demikian dapat
diartikan ajaran kesusilaan. Moralitas berarti hal mengenai kesusilaan. Ada
perkataan lain yang mengungkapkan kesusilaan yaitu etika. Perkataan etika berasal dari bahas Yunani: ethos dan ethikos yang berarti kesusilaan, perasaan batin, kecendrungan untuk
melakukan sesuatu perbuatan.
Nilai moral dalam sebuah karya sastra
sangat menarik untuk dikaji, karena unsur moral erat kaitannya dengan kehidupan
di dalam masyarakat. Moral dalam kehidupan masyarakat memegang peranan penting
dalam kehidupan sesorang. Norma moral yang dipakai dalam masyarakat biasanya
sudah disepakati bersama-sama oleh masyarakat sendiri. Moral yang berkembang
dalam masyarakat biasanya mencakup berbagai hal di dalam nilai moral Pancasila.
1.4.3 Nilai Moral Pancasila
1.4.3.1 Ketuhanan Yang
Maha Esa
Dapatkah manusia tanpa Tuhan? pertanyaan
ini memiliki jawaban yaitu tidak. Karena manusia itu adalah ciptaan Tuhan, jadi
sampai kapanpun manusia tidak akan bisa tanpa Tuhan.
Daradjat (1977: 30) menyatakan:
Nilai moral dalam agama Islam diatur atau dijelaskan
dalam bentuk suruhan dan larangan Tuhan. Apa yang disuruh Tuhan itulah nilai
yang baik dan yang dilarang-Nya itulah yang tidak baik dan harus dijauhi.
Segala tingkah laku, perbuatan, perkataan dan cara hidup seorang muslim, harus
sesuai dengan ajaran Islam.
...
Konsekwensi
dari pengakuan kita akan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah pengakuan
atas nilai moral yang ditentukan oleh tuhan, yang dituangkan dalam ajaran
agama. Maka bagi seorang muslim misalnya, nilai moral yang harus diyakininya
adalah yang tercakup dalam ajaran Islam, demikian pula bagi yang beragama
Kristen atau Hindu dan sebagainya.
Nilai moral tidak boleh berlawanan atau
bertentangan dengan agama yang dianutnya. Apabila seseorang mengaku beragama,
akan tetapi ia tidak mengakui nilai moral yang diajarkan oleh agamanya, berarti
ia tidak mengakui Sila Pertama dari Pancasila.
Butir-butir Pancasila (UUD 1945, 2009: 115),
pada Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, meliputi:
1.
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan
dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2.
Manusia Indonesia percaya dan taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut kemanusiaan yang adil dan beradap;
3.
Mengembangkan sikap hormat-menghormati
dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda
terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
4.
Membina kerukunan hidup di antara sesama
umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
5.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubunan pribadi manusia dengan
Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya;
6.
Mengembangkan sikap saling menghormati
kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing;
7.
Tidak memaksakan suatu agama jdan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
1.4.3.2
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kedua dari Pancasila, dengan teegas
disebutkan bahwa setiap orang Indonesia itu dalam segala tindakan dan
kelakuannya harus berdasarkan perikemanusiaan, keadilan dan adap-sopan. Sila
yang kedua ini harus dihubungkan dengan sila pertama, yang merupakan jiwa dan
semen perekat antara semua Sila itu. Daradjat (1977: 31) menyatakan:
Kemanusiaan, adalah peri kemanusiaan yang diajarkan
oleh agama, dan keadilan, ialah yang ditentukan oleh ajaran agama dan
sopan-santun atau adab ialah tidak bertentangan dengan agama. Dan jdapat kita
simpulkan sebagai berikut: nilai moral yang berhubungan denan Sila kedua adalah
nilai kemanusiaan yang mempunyai kecendrungan kepada sikap adil dan beradab,
yang dikehendaki oleh Tuhan.
Suatu patokan dasar dan ketentuan yang
pasti tentang nilai moral, maka harus cocok dengan Sila yang lain dalam
Pancasila, jika tidak akan kaburlah artinya berbagai tafsiran dapat dibuat
sesuai dengan selera masing-masing.
Butir-butir Pancasila (UUD 1945, 2009:
115), pada Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi:
1.
Mengakui dan memeperlakukan manusia
sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa;
2.
Mengakui peersamaan derajat, persamaan
hakk dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan
sebagainya;
3.
Mengembangkan sikap saling mencintai
sesama manusia;
4.
Mengembangkan sikap tenggang rasa dan
tepo selira;
5.
Mengembangkan sikap tidak semena-mena
terhadap orang lain;
6.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan;
7.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan;
8.
Berani membela kebenaran dan keadilan;
9.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia;
10. Mengembangkan
sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
1.4.3.3 Persatuan
Indonesia
Setiap orang Indonesia yang benar-benar
mengerti Pancasila dan menjadikan Pancasila filsafat hidupnya, harus mempunyai
kecendrungan untuk ingin bersatu dan mempersatukan. Nilai moral yang
berhubungan dengan Sila yang ketiga ialah, setiap warga negara Indonesia harus
mempunyai jiwa, yang otomatis ingin bersatu dan mempersatukan. Maka setiap
perkataan, sikap dan perbuatannya harus membawa kepada persatuan.
Daradjat (1977: 32) berpendapat, “Rasa
persatuan harus tertanam dalam hati setiap orang, dia ingin bersatu dan
mempersatukan karena dorongan dari dalam, bukan desakan dari luar, atau karena
kepentingan tertentu”.
Persatuan yang tidak timbul dari nilai
moral yang bertumbuh dan berkembang dalam pribadi seseorang, dapat bersifat
bersatu dalam golongannya sendiri atau karena kepentingan pribadi, tapi
memisahkan diri dari golongan lain dalam masyarakat. Nilai persatuan yang kekal
dan tidak berubah-ubah ialah persatuan yang dijiwai oleh rasa Ketuhanan, di
mana dasarnya bukanlah keinginan pribadi, tapi kehendak Tuhan.
Butir-butir Pancasila (UUD 1945, 2009:
116), pada Sila Persatuan Indonesia, meliputi:
1.
Mampu menepatkan persatuan, kesatuan,
serta kepentingan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi atau golongan;
2.
Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan;
3.
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah
air dan bangsa;
4.
Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia;
5.
Memelihara ketertiban dunia yang
berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial;
6.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas
dasar Bhineka Tunggal Ika;
7.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
1.4.3.4
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
Sila keempat dari pancasila dari
Pancasila, dapat menjadi bagian dari nilai moral setiap orang di tanah air
Indonesia. Orang yang merasa haknya sebagai rakyat kecil tidak diperhatikan,
atau diindahkan oleh orang yang berkuasa dan berpengaruh. Daradjat (1977: 33)
menyatakan:
Setiap tindakan dan perbuatan yang menyangkut
kepentingan lebih dari satu orang, harus melalui permusyawaratan, perundingan
dan sebagainya. Dalam segala segi, baik dalam rumah tangga, sekolah, dalam
perusahaan, instansi pemerintahan dan dalam seala bidang kehidupan, setiap
masalah hendaknya melalui perundingan dan permusyawaratan antara anggota
kelompok itu.
Apabila Sila keempat ini dipisahkan
denan Sila yang lain dan ditanggapi tersendiri, maka kepincangan mungkin saja
terjadi dan sukar untuk mengoreksinya, karena patokan dan ketentuan yang tegas
tidak ada. Untuk memberikan ketegasan dan kepastian dar Sila keempat itu supaya
dapat dilaksanakan dalam hidup, maka seharusnya Sila tersebut dijiwai oleh Sila
Pertama (Ketuhanan).
Butir-butir Pancasila (UUD 1945, 2009:
116), pada Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, meliputi:
1.
Sebagai warga negara dan warga
masyarakat. Setiap manusdia Indonesia mempunyai kedudukan hak dan kewajiban
yang sama;
2.
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada
orang lain;
3.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan sesama;
4.
Musyawarah untuk mencapai mufakat
diliputi oleh semangat kekeluargaan;
5.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah;
6.
Dengan itikad baik dan rasa tanggung
jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah;
7.
Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan;
8.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat
dan sesuai dengan hati nurani yang jujur;
9.
Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan,
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama;
10. Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
permusyawaratan.
1.4.3.5
Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat
Indonesia
Hubungan antara manusia ini dapat dibina
dan dipelihara, antara lain dengan mengembangkan cara dan gaya hidup yang
selaras denan nilai dan norma yang disepakati bersama dalam masyarakat dan
negara yang sesuai dengan nilai dan norma agama. Dradjat (1977: 34-47)
menyatakan:
Kata keadilan sosial pun dapat diartikan menurut
kepentingan dan kepandaian tiap orang. Mungkin saja bagi orang yang berkuasa
dan berjiwa loba-tama (serakah), akan menganggap adil, apabila segala
kepentingan pribadinya didahulukan. Misalnya karena ia seorang kepala atau
kesayangan kepala, maka setiap prioritas dan fasilitas harus diutamakan bagi
dirinya.
Nilai
moral dari Sila kelima itu tidak terasa realisasinya oleh masyarakat ramai.
Terlalu banyak kepincangan dan ketidakadilan, baik dalam masalah sosial,
ekonomi, hukum, politik, bahkan dalam bidang pendidikan pun sangat terasa
kepincangan itu. Misalnya berkembang biaknya kebbudayaan asing, yang
bertentangan dengan moral Pancasila. Seperti banyaknya kesempatan dan tempat
maksiat, yangg seolah-olah dengan sengaja diadakan atau diakui oleh penguasa
setempat.
Butir-butir
Pancasila (UUD 1945, 2009: 117), pada Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, meliputi:
1. Mengembangkan
perbutaan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan;
2. Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama;
3. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban;
4. Menghormati
hak orang lain;
5. Suka
memberika pertolongan kepada oran lain agar dapat berdiri sendiri;
6. Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemersan terhadap orang
lain;
7. Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau merugikan
kepentingan umum;
8. Suka bekerja keras;
9. Suka
menhargai hasil karya oran lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan
bersama;
10. Suka melakukan kegiatan dalam rangka
meewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.
1.5
Metodologi
Penelitian
1.5.1 Pendekatan,
Jenis, dan Metode Penelitian
1.5.1.1
Pendekatan
Pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Hamidy (2003: 23) menyatakan
“pendekatan yang memperhatikan segi-segi kualitas seperti sifat, keadaan,
peranan (fungsi) sejarrah, dan nilai-nilai. Di sini kita memandang kualitas
menjadi indikator yang penting untuk menentukan keadaan objek kajian”.
Pendekatan ini juga memaparkan keseluruhan dari novel Iktiraf Sekuntum Melati karya Masdhar Zainal. Maksud dari pemaparan
keseluruhan isi novel agar pembaca bisa mengerti tentang kalimat atau fenomena
yang terdapat pada novel tersebut.
1.5.1.2
Jenis
Penelitian
Jenis
penelitian ini adalah kepustakaan (Library Research). Hamidy (2003: 24),
Library Research adalah penulis memperoleh data penelitian ini dari
perpustakaan, yaitu dari buku-buku sastra maupun non-sastra yang menunjang
pokok permasalahan yang diteliti.
1.5.1.3
Metode
Penelitian
Metode
yang dipakai dalam pengumpulan data ini adalah metode deskriptif, Siswantoro
(2005: 56) “deskriptif artinya penulis menyajikan dan menggambarkan data
mengenai nilai moral dalam novel Iktiraf
Sekuntum Melati karya Mashdar Zainal yang didasarkan pada data dan fakta,
kemudian data tersebut dideskripsikan, dianalisis dana diinterprestasikan
secara terperinci dan sistematis sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian”.
1.6
Sumber
Data
Mengingat kajian berfokus pada analisis
struktur suatu novel, peneliti hanya melakukan studi kepustakaan. Hal tersebut
karena sumber penelitian sudah tersedia, yaitu bersumber dari novel Iktiraf Sekuntum Melati karya Mashdar
Zainal yang terdiri dari 26 bagian dan 330 halaman, yang diterbitkan PT.
Grafindo Media Pratama, Bandung, Tahun 2012 cetakan pertama.
1.7 Teknik Penelitian
1.7.1
Teknik
Pengumpulan Data
Berdasarkan metode penelitian di atas,
maka penulis menggunakan teknik pengumpulan data hermeneutik. Hamidy (2003:24) menyatakan
“hermeneutik adalah suatu teknik untuk mengkaji karya sastra dengan membaca,
catat, dan disimpulkan. Teknik ini biasanya dipakai untuk mengkaji sastra yang
menelaah roman, novel, dan cerpen”.
Teknik hermeneutik ini penulis gunakan
dalam penelitian dimaksudkan untuk dapat mengumpulkan data tentang cerita novel
Iktiraf Sekuntum Melati karya Mashdar
Zainal dengan cara dibaca secara berulang-ulang, kemudian mencatat hal-hal yang
diperlukan dari dalam novel yang telah dibaca dan menyimpulkan hasil bacaan,
untuk dapat mencari permasalahan yang akan diteliti oleh penulis.
1.7.2 Teknik Analisis
Data
Teknik yang penulis gunakan
untuk menganalisis data penelitian ini adalah:
1. Data
yang sudah dianalisis sesuai dengan kelompok data dan disajikan sesuai dengan
urutan masalah penelitian.
2. Data
nilai moral dikelompokkan yang berkaitan dengan Pancasila, dianalisis dengan
menggunakan teori-teori yang tercantum dalam tinjauan teori penelitian ini.
3. Pengambilan
kesimpulan dari analsis tentang nilai moral dalam novel
Iktiraf
Sekuntum Melati karya Mashdar Zainal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar