BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang masalah
Keberadaan
sebuah perusahaan disuatu tempat pada dasarnya akan memberikan dampak terhadap
daerah, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dengan keberadaan perusahaan
secara positif akan dapat meningkatkan pendapatan perkapita daerah sekaligus
dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada disekitarnya. Namun, adakalanya
keberadaan perusahaan juga memberikan dampak negatif bagi lingkungan
sekitarnya, seperti dengan adanya berbagai pencemaran dan polusi yang ditimnulkan
dari aktivitas operasional perusahaan tersebut.
Dampak
negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan bisnis yang berada di sekitar
lingkungan penduduk harus diimbangi dengan tindakan yang seimbang selain
menekan dampak negatif terhadap lingkungan juga dilakukan dengan memberikan
kontribusi yang positif terhadap perkembangan lingkungan masyarakat yang ada
disekitarnya. Untuk dapat membangun citra yang positif pada masyarakat yang ada
di sekitanya dibutuhkan layanan terhadap masyarakat sehingga keberadaan perusahaan
juga akan dapat berakibat pada pengembangan masyarakat.
Kesuksesan
sebuah perusahaan atau organisasi bisnis dapat tercapai apabila perusahaan
tersebut memperhatikan dengan baik opini publik di dalam kehidupan masyarakat.
Karena diketahui tidak ada perusahaan yang bisa sukses tanpa adanya dukungan
dari publik. Untuk itu, dalam sebuah organisasi perusahaan, public relations memegang tugas yang
sangat penting dalam menghubungkan publik atau pihak-pihak yang berkepentingan
dengan perusahaan agar hubungan di antara mereka dapat berkembang baik sehingga
akan dapat menciptakan suasana yang saling menguntungkan. Hal ini diperjelas
dengan pendapat Ardianto (2011:5) setiap organisasi atau perusahaan pasti
memiliki public relations atau yang
menjalankan tugasnya seperti public
relations. Hal ini membuat peran, fungsi, dan tugas public relations dari perusahaan semakin diperlukan. Soemirat,
Ardinto, F. Rachmadi mengatakan kegiatan public
relations adalah mediator yang menjembatani kepentingan organisasi, lembaga
atau perusahaan dengan publiknya yang terkait dengan kegiatan PR itu sendiri.
Berbagai aktivitas senantiasa menciptakan, menjaga, meningkatkan citra yang
positif, serta menjaga hubungan yang baik dan harmonis dengan masyarakat
sekitar daerah perusahaan.
Public relations merupakan
salah satu elemen yang menentukan kelangsungan organisasi perusahaan. Untuk
itulah prinsip public relations dalam
perusahaan adalah untuk mengharmoniskan hubungan antara perusahaan beserta
manajer dan karyawannya dengan masyarakat sekitar perusahaan atau yang biasa
disebut sebagai komunitas lokal. Dengan adanya hubungan yang baik di antara
pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar akan memberikan kontribusi yang
besar bagi perusahaan untuk dapat berproduksi dan menjual hasil produksi.
Selain
itu perlu diketahui dengan terjalinnya hubungan yang harmonis antara perusahaan
dengan publik atau masyarakat di sekitarnya akan memberikan manfaat yang baik
bagi perusahaan dalam konsep penciptaan community
relations juga memberikan manfaat bagi perkembangan publik di sekitarnya.
Program community relations merupakan
sebuah kegiatan public relations atau
humas melalui pejabatnya yang ditunjuk melaksanakan hubungan komunikasi di
sekitar perusahaan sehingga dapat menghasilkan hubungan yang baik dan harmonis
dengan masyarakat sekitar dalam rangka kesinambungan pekerjaan jangka panjang
dan kelestarian eksistensi perusahaan.
Seperti
fungsi public relations, community
relations adalah partisipasi dari lembaga yang terencana, aktif, dan
terus-menerus dengan masyarakat, dalam rangka memelihara dan meningkatkan
lingkungannya untuk memperoleh keuntungan, bagi lembaga maupun komunitas. Community relation yang baik adalah
sebuah kemitraan yang saling menguntungkan, jauh melampaui, katakanlah, sekedar
suatu donasi keuangan atau kedermawanan untuk mendanai proyek masyarakat.
Idealnya, sebuah institusi akan mengumpulkan sumber dayanya-produk dan jasa
yang diberikan perusahaan, relasi dengan konsumen, rekrutmen, employe relations, proses produksi,
strategi pemasaran dan iklan, rancangan gedung dan fasilitas organisasi-dan
menggunakan semua ini untuk membuat komunitas menjadi lebih baik serta untuk
membentuk komunitas di tempat institusi tersebut berada (Lattimore, et al, 2010:257).
Begitu
juga dikatakan bahwa community relations merupakan
sikap organisasi atau keadaan pikiran organisasi dari pada proses atau praktik
yang spesifik. Pemilik coca-cola, Rob Baskin, mencatat bahwa membangun hubungan
dengan komunitas merupakan “Public
Relations terbaik” dan hal tersebut merupakan “jenis pekerjaan yang tidak
pernah dikurangi” (dalam Lattimore, et al,
2010:258).
Berbagai cara akan dilakukan oleh sebuah perusahaan
seperti membangun, menjaga,
mempertahankan, meningkatkan citra dan bahkan menjaga hubungan baik dengan
publik. Seperti halnya dengan PT. Riau Andalan Pulp and Paper yang bergerak di
bidang pembuatan pulp (bahan
pembuatan kertas/bubur kertas) dan paper (kertas). PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) telah hadir
dan beroperasi di Riau tepatnya di kecamatan Pangkalan
Kerinci kabupaten Pelalawan provinsi Riau sejak tahun 1992 dan mulai berproduksi bulan januari 1995. Sebagai perusahaan
swasta yang besar dengan kegiatan yang sangat banyak, perusahaan
ini memperhatikan aspek community
relations dalam menjalankan tanggung jawab sosial (corporate sosial responsibility). Hal ini dilakukan oleh PT. Riau
Andalan Pulp and Paper mengingat dalam aktivitas produksinya perusahaan ini
sering melibatkan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya Hutan Tanaman
Industri (HTI). Dimana dalam aktivitas produksinya juga sering kali menimbulkan
dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan di sekitarnya. Dengan
memperhatikan aspek community relations
dalam mengatur hubungan dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya PT. Riau
Andalan Pulp and Paper membentuk Community
Development Departement untuk menjalankan tugas tanggung jawab sosial
perusahaan kepada masyarakat dalam
bentuk pemberdayaan masyarakat. (Data dari Community
Development).
Program pemberdayaan masyarakat (community development) ini sudah diadakan sejak awal berdirinya
PT.RAPP dalam rangka menghilangkan atau mengurangi dampak negatif yang dapat
menimbulkan keresahan dan konflik dalam kehidupan masyarakat terutara di
sekitar daerah perusahaan dan Hutan
Tanaman Industri HTI. Sesuai Undang-Undang
No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas memaparkan bahwa setiap perusahaan
yang menjalankan kegiatan usaha yang bersangkutan dengan sumber daya alam
diwajibkan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai
komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi
berkelanjutan. Keberhasilan dan berjalannya perusahaan dalam mencapai tujuan
bukan hanya dipengaruhi oleh pihak-pihak internal namun juga oleh komunitas
yang ada di sekelilingnya. Ini membuat bisnis kini tidak hanya mengembangkan
tujuan untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya, namun juga mulai
memikirkan bagaimana tanggung jawab perusahaan terhadap keadaan sosial di
tempat perusahaan itu berada.
Hal ini membuat Community
development dibentuk untuk program-program pengembangan masyarakat. Selain
itu juga diajukan untuk menampung aspirasi masyarakat dan kemudian
menyampaiakannya kepada pihak perusahaan. Dengan adanya community development ini diharapkan akan dapat meningkatkan
hubungan dan komunikasi yang baik serta harmonis antara pihak masyarakat di
sekitar HTI dengan pihak perusahaan. Sesuai dengan visi perusahaan yang ingin
menjadi salah satu dari perusahaan praktik peduli sosial terbaik se Asia.
Dengan misi memperkuat komunitas ekonomi lokal pada peningkatan partisipasi
masyarakat dasar, serta membangun kemitraan dan relasi yang layak diantara
RiauPulp, karyawan, dan komunitas lokal sebaik komunitas yang lebih besar.
Maka
tugas community development di PT.
Riau Andalan Pulp and Paper sebagai sebuah department yang merupakan mediator
antara perusahaan dan masyarakat guna mewujudkan kehidupan sosial dan
lingkungan yang dapat mendukung dalam rangka peningkatan taraf kehidupan
masyarakat. Community development juga
mempunyai tugas untuk menciptakan dan mempertahankan citra baik perusahaan di
mata publik dengan berbagai program yang direncanakan oleh perusahaan.
Aktivitas-aktivitas
community development tersebut dilakukan
oleh pihak perusahaan dalam rangka menjaga hubungan dengan masyarakat demi
kelancaran produktifitas perusahaan, yang sekaligus dapat bermanfaat bagi
kesejahteraan masyarakat sekitar. Dengan adanya pelaksanaan pemberdayaan
masyarakat ini diharapkan dapat terciptanya rasa saling memiliki dan lebih
lanjut dapat menimbulkan perasaan untuk bekerja sama antara pihak perusahaan
dan masyarakat sekitar HTI. Akan tetapi masih ada kendala yang dihadapi oleh
perusahaan, sehingga program ini menjadi tambah penting bagi perusahaan,
seperti yang terjadi di desa Pangkalan Pisang yang sempat merasakan keresahan
desa Pangkalan Pisang lah yang terletak tidak terlalu jauh dari perusahaan, di
desa Pangkalan Pisang ini sebelumnya sempat terjadi konflik dengan perusahaan
karena suara mobil operasional perusahaan, debu, dan terbatasnya kesediaan
lahan perkebunan sementara jumlah penduduk selalu bertambah yang mengakibatkan
sempitnya ekonomi.
Namun
dari permasalah tersebut sekarang desa yang pernah terjadi konflik ini bisa
menjadi salah satu desa unggulan dari desa binaan PT. RAPP yang mewakili
wilayah Siak, hal tersebut jugalah yang membuat peneliti semakin tertarik untuk
menjadikan desa ini sebagai bahan acuan peneliti, dalam penelitian ini peneliti
akan melihat bagaimana pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat PT. Riau
Andalan Pulp and Paper di desa Pangkalan Pisang pada tahun 2014.
Melihat permasalahan diatas dan begitu pentingnya tugas community development untuk keberlanjutan
operasional perusahaan dan eksistensi perusahaan, dalam menjaga hubungan antara
masyarakat dan perusahaan, agar tidak terkendalanya pelaksanaan operasional
perusahaan serta berkurangnya konflik, maka kesempatan ini peneliti ingin
mengangkat permasalahan ini sebagai bahan pembahasan dalam penelitian ini.
Untuk itu dalam penelitian ini penulis mengangkatnya dengan judul “Analisis Pelaksanaan Tugas Community Development PT. Riau Andalan
Pulp and Paper (Studi : Desa Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten
Siak)”
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas maka peneliti merumuskan masalah menjadi “Bagaimana Pelaksanaan Tugas Community Development PT. Riau Andalan
Pulp and Paper dalam Melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat di Desa
Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak?”
C.
Identifikasi
Masalah
Dengan
mengacu pada rumusan masalah diatas, maka identifikasi masalah yang dikemukakan
dalam penelitian ini adalah :
1.
Bagaimana pelaksanaan program
pemberdayaan masyarakat di desa Pangkalan Pisang yang dilaksanakan oleh community development PT. Riau Andalan
Pulp and Paper?
2.
Apa faktor penghambat
dan faktor pendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat community development PT. Riau Andalan
Pulp and Paper di desa Pangkalan Pisang?
D.
Tujuan
Penelitian
Tujuan
dari penelitian ini tidak bertolak belakang dari garis besar masalah yang
disampaikan di atas adalah :
1.
Untuk mengetahui pelaksanaan
program pemberdayaan masyarakat di Desa Pangkalan Pisang yang dilaksanakan oleh
community development PT. Riau
Andalan Pulp and Paper
2.
Untuk mengetahui faktor
penghambat dan faktor pendukung pelaksanaan community
development PT. Riau Andalan Pulp and Paper.
E.
Manfaat
Penelitian
1.
Kegunaan
akademis
a.
Sebagai bahan untuk
mengembangkan Ilmu Komunikasi, khususnya dibidang konsentrasi Hubungan
Masyarakat (HUMAS).
b.
Sebagai tambahan
pengetahuan dan pengalaman bagi penulis guna memperdalam ilmu dalam bidang
kehumasan.
2.
Kegunaan
Praktis
a.
Sebagai sumbangan
pemikiran dan sebagai bahan pertimbangan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Public Relation PT. Riau Andalan Pulp
and Paper.
b.
Sebagai bahan informasi
bagi peneliti selanjutnya, terutama bagi yang ingin meneliti pada permasalahan
yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar