BAB
IV
DESKRIPSI
LOKASI PENELITIAN
A.
Gambaran
Umum Kecamatan Batang Gansal
Kecamatan
Batang Gansal merupakan Kecamatan pemekaran dari Kecamatan Seberida melalui
Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: 402.a/VIII/1999 tanggal 14 Agustus 1999
menjadi Kecamatan Pembantu Batang Gansal dan diresmikan oleh Bupati Indragiri
Hulu (H. R. Tamsir Rahman) pada tanggal 4 mei 2000 dengan surat keputusan Bupati
Indragiri Hulu Nomor : SK.821.23/KP/III/99/02 tanggal 29 Maret 2000 tentang
Pengangkatan Camat Pembantu Batang Gansal.
Melalui
Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 09 tahun 2000 tanggal 23
Nopember 2000 Kecamatan Pembantu Batang Gansal didefinisikan menjadi Kecamatan.
Untuk merealisasikan Peraturan daerah kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 09 Tahun
2000 tersebut, dengan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor:
SK.821/KP/IX/2000/09 tanggal 23 September 2000 telah ditetapkan Camat Batang Gansal
dan peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 8 Nopember 2000 oleh Bupati
Indragiri Hulu.
Berdirinya
Kecamatan Batang Gansal diawali dari delapan desa, Kemudian setelah beberapa
tahun berjalan terjadi pemekaran desa Sei. Akar mekar menjadi dua desa (Danau
rambai) desa belimbing mekar menjadi dua desa (Penyaguan). Dengan berdirinya
kecamatan batang gansal maka secara administratif dan dejure maka Kecamatan Batang
Gansal mempunyai kedudukan sekaligus tugas pokok dan fungsi sebagaimana
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2008. Yaitu:
1.
Kedudukan
Kecamatan
Batang Gansal adalah wilayah kerja Camat Batang Gansal sebagai Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu.
2.
Tugas Pokok dan Fungsi
Kecamatan
mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh
Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, dan menyelenggarakan
tugas umum pemerintah.
Untuk
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas kecamatan mempunyai fungsi
sebagai berikut:
a. Pelaksanaan
kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian
urusan otonomi daerah.
b. Pelaksanaan
Koordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat.
c. Pelaksanaan
koordinasi upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
d. Pelaksanaan
koordinasi penerapan penegakan peraturan perundang-undangan.
e. Pelaksanaan
koordinasi pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
f. Pelaksanaan
koordinasi penyelenggaraan kegiatan Pemerintah di tingkat kecamatan.
g. Pembinaan
penyelenggaraan pemerintah Desa/Kelurahan.
h. Pelaksanaan
pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya.
i.
Pembinaan dan pelaksanaan
kesekretariatan kecamatan.
j.
Pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang
diberikan oleh bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Kecamatan Batang Gansal
yang merupakan Kecamatan pemekaran di Kabupaten Indragiri Hulu mempunyai luas
wilayah 162.826 Ha, yang berbatas-batas sebagai berikut:
a. Sebelah
Utara berbatasan dengan Kecamatan Seberida.
b. Sebelah
Selatan berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hilir dan Propinsi Jambi.
c. Sebelah
Timur berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hilir.
d. Sebelah
Barat berbatasan dengan Kecamatan Batang Cenaku.
Kecamatan Batang Gansal
terdiri dari 10 Desa, 139 RT, 18 RW dan 43 Dusun yang mana jarak Desa terjauh
ke ibu Kota Kecamatan sekitar 17 Km. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan standar pelayanan
minimum merupakan salah satu pemberian pelayanan yang diharapkan dapat
menimbulkan tingkat kepuasan masyarakat yang dilayani tercapai secara maksimal.
Adapun nama-nama Desa
yang terdapat di Kecamatan Batang Gansal adalah sebagai berikut:
1.
Desa Siambul
2.
Desa Rantau Langsat
3.
Desa Sungai Akar
4.
Desa Usul
5.
Desa Seberida
6.
Desa Talang Rakat
7.
Desa Belimbing
8.
Desa ringin
9.
Desa Penyaguan
10.
Desa Danau Rambai.
B.
Visi,
Misi, Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Kebijakan Kecamatan Batang Gansal.
Dalam melaksanakan
tugas dan fungsi Pemerintahan Kecamatan Batang Gansal, selalu mengacu pada visi
dan misi Kabupaten Indragiri Hulu “Indragiri Hulu Sejahtera 2015” sebagai tolak
ukur dan pedoman dalam melaksanakan program kegiatan. Perumusan visi dan misi
jangka menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan salah satu tahap
penting penyusunan dokumen Renstra SKPD sebagai hasil analisis sebelumnya. Visi
menjelaskan arah suatu kondisi ideal dimasa depan yang ingin dicapai
berdasarkan kondisi dan situasi yang terjadi saat ini yang menciptakan
kesenjangan antara kondisi saat ini dan masa depan yang ingin dicapai. Disini
visi diciptakan melampaui realitas sekarang. Visi bukan hanya mimpi atau serangkaian
harapan, tetapi suatu komitmen dan upaya merancang dan mengelola perubahan
untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, visi didasarkan pada realita, bukan
pikiran berandai-andai, tetapi dengan fokus pada masa depan. Pernyataan visi
yang artikulatif akan memberikan arah yang jelas bagaimana mencapai masa depan
yang diharapkan dan mengatasi kesenjangan yang terjadi.
Visi Kecamatan Batang
Gansal adalah gambaran arah pembangunan atau kondisi masa depan yang ingin
dicapai SKPD melalui penyelenggaraan tugas dan fungsi dalam kurun waktu 5
(lima) tahun yang akan datang. Visi dan Misi Kecamatan Batang Gansal baik dalam upaya mewujudkan visi dan misi
kepada daerah maupun dalam upaya mencapai kinerja pembangunan daerah pada aspek
kesejahteraan, layanan dan peningkatan daya saing daerah dengan
mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis yang relevan.
Sebagai gambaran
tentang keadaan masa depan yang diinginkan agar tetap eksis, inovatif dan
produktif. Disamping itu visi merupakan suatu cara pandang jauh ke depan yang
berisikan cita dan citra yang diinginkan diwujudkan oleh Pemerintah Kecamatan
Batang Gansal. Dengan ini Pemerintah Kecamatan Batang Gansal menjabarkan
visinya sebagai berikut:
1. Terwujudnya
Batang Gansal Sejahtera Tahun 2015.
Dalam mewujudkan visi
Kecamatan Batang Gansal menetapkan misi yang harus dilaksanakan yaitu sebagai
berikut:
a. Meningkatkan
pembinaan dan pengembangan potensi Sumber Daya yang terkandung di wilayah
Kecamatan Batang Gansal.
b. Meningkatkan
kualitas Sumber Daya Aparatur dan pelayanan publik serta menciptakan kondisi
wilayah Kecamatan Batang Gansal yang kondusif.
c. Menciptakan
Tertib Administrasi Kependudukan.
d. Menciptakan
Tertib Administrasi Pertanahan.
e. Mengoptimalkan
Upaya Pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan.
f. Memanfaatkan
Lahan Bekas Tambang untuk dijadikan perkebunan masyarakat.
Adapun bentuk tujuan
dan sasaran yang akan dicapai sebagai wujud dari berjalannya misi guna
mewujudkan visi, adalah sebagai berikut:
1. Tujuan
a. Meningkatkan
dan optimalnya Pemanfaatan Sumber Daya Kecamatan Batang Gansal sesuai
perencanaan yang baik dan berkualitas.
b. Meningkatnya
kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik.
c. Meningkatnya
jumlah masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan.
d. Meningkatnya
jumlah masyarakat yang memiliki dokumen pertahanan.
e. Terwujudnya
pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan.
f. Lahan
bekas tambang dikelola dan dimanfaatkan untuk perkebunan masyarakat.
1. Sasaran
a. Tercapainya
pemanfaatan sumberdaya yang optimal
b. Meningkatnya
kualitas SDM aparatur
c. Meningkatnya
kualitas layanan publik
d. Meningkatnya
keamanan dan ketertiban
e. Meningkatnya
kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat
f. Meningkatnya
kepemilikan dokumen pertahanan masyarakat
g. Meningkatnya
kelembagaan ekonomi dan sosial
h. Tercapainya
pemanfaatan lahan bekas tambang secara optimal.
Langkah selanjutnya
setelah penetapan tujuan dan sasaran, maka dalam perencanaan strategis
operasional dibutuhkan kebijakan atau cara untuk mencapai tujuan serta sasaran
yang telah ditetapkan. Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada
dasarnya merupakan hasil dari proses pemikiran strategis. Oleh karenanya
kualitas dokumen Rencana Strategis SKPD sangat ditentukan oleh seberapa jauh
Rencana Strategis dapat mengemukakan secara sistematis proses pemikiran
strategis tersebut.
Strategi yang diambil
dalam mencapai visi dan misi Kecamatan Batang Gansal adalah:
1.
Meningkatkan koordinasi dengan instansi
teknis terkait dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya
2.
Meningkatkan pendidikan dan pelatihan
aparatur
3.
Meningkatkan kuantitas pelayanan publik
berdasarkan SOP
4.
Meningkatkan Sosialisasi akan pentingnya
Dokumen Kependudukan (KK dan KTP)
5.
Meningkatkan Fasilitasi Pelayanan
Pembuatan Dokumen Kependudukan
6.
Meningkatkan Sosialisasi akan Pentingnya
Dokumen Pertahanan (SKT dan SKGR)
7.
Penguatan kelembagaan ekonomi dan sosial
dalam memberdayakan masyarakat.
Sedangkan kebijakan
yang dilaksanakan dalam mewujudkan strategi pembangunan adalah:
1.
Meningkatkan koordinasi dengan instansi
terkait dalam pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan
ketertiban umum, penerapan dan penegakan perundang-undangan, peningkatan dan
pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
2.
Pembinaan pemerintahan desa dan
kelurahan
3.
Melakukan dan meningkatkan sosialisasi
akan pentingnya Kepemilikan Dokumen Kependudukan
4.
Melakukan dan meningkatkan sosialisasi
akan pentingnya Kepemilikan Dokumen Pertahanan
5.
Melakukan pelayanan masyarakat yang
menjadi ruang lingkup tugas dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan
desa atau kelurahan
6.
Meningkatkan Koordinasi dengan instansi terkait
dalam usaha pemanfaatan lahan bekas tambang.
Rencana Strategis
Kecamatan Batang Gansal Tahun 2011-2015 merupakan dasar pedoman Rencana Jangka
Menengah kedua yang harus dioperasionalkan melalui Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Berbagai bentuk strategi yang telah dipilih baik yang berupa kebijakan maupun
program dan kegiatan dalam dokumen Rencana Strategis ini harus
diimplementasikan secara tuntas dan jelas kedalam rencana kegiatan tahunan
untuk mewujudkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang telah ditetapkan sampai
dengan tahun 2015. Renstra ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Visi dan
Misi Bupati Indragiri Hulu untuk pembangunan daerah 5 tahun kedepan dan satu
tahun masa transisi (2011-2015).
Mengingat bahwa upaya
yang harus ditempuh tidaklah mudah maka Kecamatan sebagai salah satu Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mempunyai tugas pembantu perencanaan
pembangunan daerah harus berupaya semaksimal mungkin menggunakan Rencana Strategis ini sebagai
pedoman perencanaan, mengingat bahwa Rencana Strategis ini pada hakekatnya
merupakan panduan, tidak saja bagi aparat Kecamatan tetapi juga bagi segenap
pihak-pihak yang berkepentingan dengan proses perencanaan pembangunan di
Wilayah Kecamatan Batang Gansal. Rencana Strategis ini merupakan dasar evaluasi
dan laporan pelaksanaan dari kinerja tahunan dan lima tahunan Kecamatan Batang
Gansal. Dengan Demikian, setelah rencana strategis ini ditetapkan, Kecamatan
Batang Gansal ini telah mempunyai pedoman atau arah yang lebih tegas dan jelas
didalam melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana
Pembangunan Tahunan.
C.
Wilayah
Hukum Polsek Batang Gansal
Polsek Batang Gansal
adalah Polsek yang terdapat di Kecamatan Batang Gansal dengan luas daerah hukum
Polsek tersebut meliputi wilayah Kecamatan Batang Gansal yaitu 162.826 Ha yang
berbatas-batasan sebagai berikut:
e. Sebelah
Utara berbatasan dengan Kecamatan Seberida.
f. Sebelah
Selatan berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hilir dan Propinsi Jambi.
g. Sebelah
Timur berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hilir.
h. Sebelah
Barat berbatasan dengan Kecamatan Batang Cenaku.
Sedangkan Desa yang
terdapat di daerah Polsek Batang Gansal terdiri dari:
a. Desa
Siambul
b. Desa
Rantau Langsat
c. Desa
Sungai Akar
d. Desa
Usul
e. Desa
Seberida
f. Desa
Talang Rakat
g. Desa
Belimbing
h. Desa
ringin
i.
Desa Penyaguan
j.
Desa Danau Rambai
Sedangkan jumlah
penduduk di Wilayah Polsek Batang Gansal berjumlah 29.187 Jiwa dimana laki-laki
terdiri dari 15.409 Jiwa, sedangkan dari perempuan terdiri dari 13.778 Jiwa
yang setiap desa berbeda-beda jumlah penduduknya. Berikut jumlah penduduk di
setiap Desa yang terdapat di Wilayah Hukum Polsek Batang Gansal :
a. Desa
Siambul jumlah penduduk sebanyak 2.073, laki-laki sebanyak 1.156 dan sedangkan
perempuan sebanyak 917.
b. Desa
Rantau Langsat jumlah penduduk sebanyak 1.470, laki-laki sebanyak 761 dan
sedangkan perempuan sebanyak 709.
c. Desa
Sungai Akar jumlah penduduk sebanyak 6.423, laki-laki sebanyak 3.398 dan
sedangkan perempuan sebanyak 3.025.
d. Desa
Usul jumlah penduduk sebanyak 1.219, laki-laki sebanyak 657 dan sedangkan perempuan
sebanyak 562.
e. Desa
Seberida jumlah penduduk sebanyak 3.564, laki-laki sebanyak 1.884 dan sedangkan
perempuan sebanyak 1.680.
f. Desa
Desa Talang Lakat jumlah penduduk sebanyak 2.315, laki-laki sebanyak 1.169 dan
sedangkan perempuan sebanyak 1.146.
g. Desa
Belimbing jumlah penduduk sebanyak 2.967, laki-laki sebanyak 1.547 dan
sedangkan perempuan sebanyak 1.420.
h. Desa
Ringin jumlah penduduk sebanyak 2.129, laki-laki sebanyak 1.109 dan sedangkan
perempuan sebanyak 1.020.
i.
Desa Penyaguan jumlah penduduk sebanyak
2.404, laki-laki sebanyak 1.294 dan sedangkan perempuan sebanyak 1.110.
j.
Desa Danau Rambai jumlah penduduk
sebanyak 4.623, laki-laki sebanyak 2.434 dan sedangkan perempuan sebanyak
2.189.
Tingkat Pendapatan
masyarakat di Wilayah Polsek Batang Gansal pada umumnya masih rendah rata-rata
hidup sebagai petani dan buruh di kebun. Kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya
sebagian besar didatangkan dari daerah yaitu Sumatera Barat, Jambi, dan
Pekanbaru seperti Beras, Gula, Minyak Goreng, Minyak Tanah, Tepung Terigu,
Garam dan Tekstil.
D.
Tugas
Pokok Polsek Batang Gansal
1.
Tugas Pokok
Tugas pokok Polsek
Batang Gansal merupakan penjabaran tugas pokok Polres Indragiri Hulu, yang
dilaksanakan di bidang pembinaan kekuatan dan penggunaan kekuatan adalah
sebagai berikut:
a. Meniadakan
daerah rawan
b. Menurunkan
jumlah tindak pidana
c. Meningkatkan
jumlah penyelesaian perkara
d. Meningkatkan
disiplin kesatuan/anggota.
e. Meningkatkan
kesadaran hukum masyarakat.
2.
Pembangunan dan Operasional
Pembangunan dan
Operasional pos-pos Kamling di setiap desa minimal 1 Pos Kamling aktif antara
lain:
a. Pos
Kamling Desa Siambul
b. Pos
Kamling Desa Rantau Langsat
c. Pos
Kamling Desa Sungai Akar
d. Pos
Kamling Desa Usul
e. Pos
Kamling Desa Seberida
f. Pos
Kamling Desa Talang Lakat
g. Pos
Kamling Desa Belimbing
h. Pos
Kamling Desa Ringin
i.
Pos Kamling Desa Penyaguan
j.
Pos Kamling Desa Danau Rambai.
3.
Patroli di setiap Desa Ibu Kota
Kecamatan.
Hal
ini dilakukan secara berlanjut dengan kerja sama petugas pos kamling, yang
diarahkan di tempat-tempat yang dianggap rawan.
4.
Penyuluhan.
Penyuluhan
Hukum terhadap pelajar SD, SMP dan SMA berkaitan dengan kenakalan remaja,
penyalahgunaan narkoba dan tertib berlalu lintas. dimana pada akhir-akhir ini
perbuatan pelajar SMP dan SMA cenderung melakukan perbuatan kebut-kebutan
dijalan umum sehingga membahayakan bagi keamanan lalu lintas dan bagi priadi.
E.
Hasil-hasil
Yang Dicapai Polsek Batang Gansal.
1. Bidang
Personil
a. Kesegaran
jasmani pada umumnya anggota Polsek Batang Gansal cukup baik dalam hal ini
dengan adanya Program Kerja Polres Indragiri Hulu dan melaksanakan tes
Kesamaptaan dalam jangka waktu 6 Bulan sekali
b. Kesehatan
anggota cukup baik, terbukti dengan tidak adanya anggota Polsek Batang Gansal
yang sakit.
2. Bidang
Material
Penyaluran
jatah anggota dan penyaluran kelengkapan perorangan lapangan yang diterima
dalam keadaan baik dan lancer.
F.
Hambatan
Polsek Batang Gansal
Adapun
hambatan Polsek Batang Gansal yaitu:
a. Masih
terdapat Desa yang jauh dari jangkauan Polsek
b. Alat
transportasi dan komunikasi yang terbatas, sehingga merupakan hambatan
pelaksanaan tugas khususnya di bidang Operasional
c. Kurangnya
jumlah Personil dan kendaraan dinas.
G.
Visi
dan Misi
1. Visi
“Terwujudnya
Postur POLRI yang profeional, Bermoral dan Modern sebagai pelindung, pengayom,
dan pelayan Masyarakat yang terpercaya dalam melindungi masyarakat dan
penegakkan Hukum”.
2. Misi
a. Memberikan
perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah tanggap/progresif dan tidak
diskriminatif agar masyarakat bebas dari segala bentuk gangguan pisik dan
psikis.
b. Memelihara
ketertiban dan keamanan masyarakat sepanjang waktu di seluruh wilayah serta
menfasilitasi keikutsertaan masyarakat dalam memelihara KAMTIBMAS di lingkungan
masing-masing.
c. Memelihara
KAMTIBCAR lantas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran orang dan barang.
d.
Mengembangkan perpolisian masyarakat
(Community Policing) berbasis pada
masyarakat patuh Hukum (Law Abiding
Citizen).
Semua anggota Polsek
Batang Gansal berjumlah Sembilan belas (19) orang personil dan ditambah tenaga
Honorer dua (2) orang, maka semua orang yang bekerja di Polsek Batang Gansal
sebanyak dua puluh satu (21) orang. Untuk PNS dan Polwan di Polsek Batang
Gansal Kabupaten Indragiri Hulu masih nihil.
Tabel
IV.I Nama Anggota Polsek Batang Gansal
NO
|
NAMA
|
PANGKAT/NRP
|
JABATAN
|
1
|
M.
Ari Surya. S,SH
|
IPTU/77010405
|
KAPOLSEK
|
2
|
Syahdanil
|
AIPTU/63020674
|
KASIUM
|
3
|
J.J
Turnip
|
AIPTU/69030109
|
KAPOSPOL
KM 17
|
4
|
Andrayadi
|
AIPDA/7610037
|
KANIT
INTELKAM
|
5
|
P.
Hasibuan
|
BRIPKA/61090579
|
KANIT
BKO LANTAS
|
6
|
Eko
Muji. S
|
BRIPKA/80020741
|
KANIT
RESKRIM
|
7
|
Reynold
Eka. S
|
BRIPKA/81110446
|
KAPOSPOL
SEI.AKAR
|
8
|
Risi
Yanto
|
BRIPKA/79011135
|
BA
UNIT LAMNTAS
|
9
|
Rudi,
SH
|
BRIGADIR/75100858
|
BA
UNIT RESKRIM
|
10
|
Roysten
|
BRIGADIR/81120511
|
KANIT
BINMAS
|
11
|
Jimmy
Tobing
|
BRIGADIR/83020873
|
KANIT
PROVOOST
|
12
|
L.S
Sihotang
|
BRIGADIR/83090562
|
BA
UNIT SABHARA
|
13
|
Rahmatsyah
Putra
|
BRIGADIR/82111034
|
BA
UNIT SABHARA
|
14
|
Ari
Marenda, S.sos
|
BRIGADIR/83091046
|
BANIT
SABHARA
|
15
|
Roy
Sandi
|
BRIGADIR/86011138
|
KAUR
TAUD
|
16
|
Ardius
Anwar. S
|
BRIGADIR/86011145
|
BA
UNIT RESKRIM
|
17
|
Habibi
Simamora
|
BRIBTU/86121408
|
BA
UNIT SABHARA
|
18
|
Zulfirman
|
BRIBTU/87070934
|
BA
UNIT INTELKAM
|
19
|
R.B.
Purba
|
BRIBTU/88060978
|
BA
UNIT INTELKAM
|
Sumber : Data Polsek Batang Gansal,2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar