Minggu, 12 April 2015

BAB IV TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI BAWAH UMUR



BAB IV
DESKRIPSI LOKASI PENELITIAN

A.    Gambaran Umum Kecamatan Batang Gansal
Kecamatan Batang Gansal merupakan Kecamatan pemekaran dari Kecamatan Seberida melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: 402.a/VIII/1999 tanggal 14 Agustus 1999 menjadi Kecamatan Pembantu Batang Gansal dan diresmikan oleh Bupati Indragiri Hulu (H. R. Tamsir Rahman) pada tanggal 4 mei 2000 dengan surat keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor : SK.821.23/KP/III/99/02 tanggal 29 Maret 2000 tentang Pengangkatan Camat Pembantu Batang Gansal.
Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 09 tahun 2000 tanggal 23 Nopember 2000 Kecamatan Pembantu Batang Gansal didefinisikan menjadi Kecamatan. Untuk merealisasikan Peraturan daerah kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 09 Tahun 2000 tersebut, dengan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor: SK.821/KP/IX/2000/09 tanggal 23 September 2000 telah ditetapkan Camat Batang Gansal dan peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 8 Nopember 2000 oleh Bupati Indragiri Hulu.
Berdirinya Kecamatan Batang Gansal diawali dari delapan desa, Kemudian setelah beberapa tahun berjalan terjadi pemekaran desa Sei. Akar mekar menjadi dua desa (Danau rambai) desa belimbing mekar menjadi dua desa (Penyaguan). Dengan berdirinya kecamatan batang gansal maka secara administratif dan dejure maka Kecamatan Batang Gansal mempunyai kedudukan sekaligus tugas pokok dan fungsi sebagaimana Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2008. Yaitu:
1.      Kedudukan
Kecamatan Batang Gansal adalah wilayah kerja Camat Batang Gansal sebagai Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
2.      Tugas Pokok dan Fungsi
Kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, dan menyelenggarakan tugas umum pemerintah.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas kecamatan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Pelaksanaan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
b.      Pelaksanaan Koordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat.
c.       Pelaksanaan koordinasi upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
d.      Pelaksanaan koordinasi penerapan penegakan peraturan perundang-undangan.
e.       Pelaksanaan koordinasi pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
f.       Pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan kegiatan Pemerintah di tingkat kecamatan.
g.      Pembinaan penyelenggaraan pemerintah Desa/Kelurahan.
h.      Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya.
i.        Pembinaan dan pelaksanaan kesekretariatan kecamatan.
j.        Pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Kecamatan Batang Gansal yang merupakan Kecamatan pemekaran di Kabupaten Indragiri Hulu mempunyai luas wilayah 162.826 Ha, yang berbatas-batas sebagai berikut:
a.       Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Seberida.
b.      Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hilir dan Propinsi Jambi.
c.       Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hilir.
d.      Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Batang Cenaku.
Kecamatan Batang Gansal terdiri dari 10 Desa, 139 RT, 18 RW dan 43 Dusun yang mana jarak Desa terjauh ke ibu Kota Kecamatan sekitar 17 Km. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan standar pelayanan minimum merupakan salah satu pemberian pelayanan yang diharapkan dapat menimbulkan tingkat kepuasan masyarakat yang dilayani tercapai secara maksimal.
Adapun nama-nama Desa yang terdapat di Kecamatan Batang Gansal adalah sebagai berikut:

1.      Desa Siambul
2.      Desa Rantau Langsat
3.      Desa Sungai Akar
4.      Desa Usul
5.      Desa Seberida
6.      Desa Talang Rakat
7.      Desa Belimbing
8.      Desa ringin
9.      Desa Penyaguan
10.  Desa Danau Rambai.
B.     Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Kebijakan Kecamatan Batang Gansal.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemerintahan Kecamatan Batang Gansal, selalu mengacu pada visi dan misi Kabupaten Indragiri Hulu “Indragiri Hulu Sejahtera 2015” sebagai tolak ukur dan pedoman dalam melaksanakan program kegiatan. Perumusan visi dan misi jangka menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan salah satu tahap penting penyusunan dokumen Renstra SKPD sebagai hasil analisis sebelumnya. Visi menjelaskan arah suatu kondisi ideal dimasa depan yang ingin dicapai berdasarkan kondisi dan situasi yang terjadi saat ini yang menciptakan kesenjangan antara kondisi saat ini dan masa depan yang ingin dicapai. Disini visi diciptakan melampaui realitas sekarang. Visi bukan hanya mimpi atau serangkaian harapan, tetapi suatu komitmen dan upaya merancang dan mengelola perubahan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, visi didasarkan pada realita, bukan pikiran berandai-andai, tetapi dengan fokus pada masa depan. Pernyataan visi yang artikulatif akan memberikan arah yang jelas bagaimana mencapai masa depan yang diharapkan dan mengatasi kesenjangan yang terjadi.
Visi Kecamatan Batang Gansal adalah gambaran arah pembangunan atau kondisi masa depan yang ingin dicapai SKPD melalui penyelenggaraan tugas dan fungsi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang akan datang. Visi dan Misi Kecamatan Batang Gansal  baik dalam upaya mewujudkan visi dan misi kepada daerah maupun dalam upaya mencapai kinerja pembangunan daerah pada aspek kesejahteraan, layanan dan peningkatan daya saing daerah dengan mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis yang relevan.
Sebagai gambaran tentang keadaan masa depan yang diinginkan agar tetap eksis, inovatif dan produktif. Disamping itu visi merupakan suatu cara pandang jauh ke depan yang berisikan cita dan citra yang diinginkan diwujudkan oleh Pemerintah Kecamatan Batang Gansal. Dengan ini Pemerintah Kecamatan Batang Gansal menjabarkan visinya sebagai berikut:
1.      Terwujudnya Batang Gansal Sejahtera Tahun 2015.
Dalam mewujudkan visi Kecamatan Batang Gansal menetapkan misi yang harus dilaksanakan yaitu sebagai berikut:
a.       Meningkatkan pembinaan dan pengembangan potensi Sumber Daya yang terkandung di wilayah Kecamatan Batang Gansal.
b.      Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur dan pelayanan publik serta menciptakan kondisi wilayah Kecamatan Batang Gansal yang kondusif.
c.       Menciptakan Tertib Administrasi Kependudukan.
d.      Menciptakan Tertib Administrasi Pertanahan.
e.       Mengoptimalkan Upaya Pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan.
f.       Memanfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk dijadikan perkebunan masyarakat.
Adapun bentuk tujuan dan sasaran yang akan dicapai sebagai wujud dari berjalannya misi guna mewujudkan visi, adalah sebagai berikut:
1.      Tujuan
a.       Meningkatkan dan optimalnya Pemanfaatan Sumber Daya Kecamatan Batang Gansal sesuai perencanaan yang baik dan berkualitas.
b.      Meningkatnya kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik.
c.       Meningkatnya jumlah masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan.
d.      Meningkatnya jumlah masyarakat yang memiliki dokumen pertahanan.
e.       Terwujudnya pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan.
f.       Lahan bekas tambang dikelola dan dimanfaatkan untuk perkebunan masyarakat.
1.      Sasaran
a.       Tercapainya pemanfaatan sumberdaya yang optimal
b.      Meningkatnya kualitas SDM aparatur
c.       Meningkatnya kualitas layanan publik
d.      Meningkatnya keamanan dan ketertiban
e.       Meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat
f.       Meningkatnya kepemilikan dokumen pertahanan masyarakat
g.      Meningkatnya kelembagaan ekonomi dan sosial
h.      Tercapainya pemanfaatan lahan bekas tambang secara optimal.
Langkah selanjutnya setelah penetapan tujuan dan sasaran, maka dalam perencanaan strategis operasional dibutuhkan kebijakan atau cara untuk mencapai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada dasarnya merupakan hasil dari proses pemikiran strategis. Oleh karenanya kualitas dokumen Rencana Strategis SKPD sangat ditentukan oleh seberapa jauh Rencana Strategis dapat mengemukakan secara sistematis proses pemikiran strategis tersebut.
Strategi yang diambil dalam mencapai visi dan misi Kecamatan Batang Gansal adalah:
1.      Meningkatkan koordinasi dengan instansi teknis terkait dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya
2.      Meningkatkan pendidikan dan pelatihan aparatur
3.      Meningkatkan kuantitas pelayanan publik berdasarkan SOP
4.      Meningkatkan Sosialisasi akan pentingnya Dokumen Kependudukan (KK dan KTP)
5.      Meningkatkan Fasilitasi Pelayanan Pembuatan Dokumen Kependudukan
6.      Meningkatkan Sosialisasi akan Pentingnya Dokumen Pertahanan (SKT dan SKGR)
7.      Penguatan kelembagaan ekonomi dan sosial dalam memberdayakan masyarakat.
Sedangkan kebijakan yang dilaksanakan dalam mewujudkan strategi pembangunan adalah:
1.      Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan perundang-undangan, peningkatan dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
2.      Pembinaan pemerintahan desa dan kelurahan
3.      Melakukan dan meningkatkan sosialisasi akan pentingnya Kepemilikan Dokumen Kependudukan
4.      Melakukan dan meningkatkan sosialisasi akan pentingnya Kepemilikan Dokumen Pertahanan
5.      Melakukan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugas dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan
6.      Meningkatkan Koordinasi dengan instansi terkait dalam usaha pemanfaatan lahan bekas tambang.
Rencana Strategis Kecamatan Batang Gansal Tahun 2011-2015 merupakan dasar pedoman Rencana Jangka Menengah kedua yang harus dioperasionalkan melalui Rencana Kerja Tahunan (RKT). Berbagai bentuk strategi yang telah dipilih baik yang berupa kebijakan maupun program dan kegiatan dalam dokumen Rencana Strategis ini harus diimplementasikan secara tuntas dan jelas kedalam rencana kegiatan tahunan untuk mewujudkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang telah ditetapkan sampai dengan tahun 2015. Renstra ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Visi dan Misi Bupati Indragiri Hulu untuk pembangunan daerah 5 tahun kedepan dan satu tahun masa transisi (2011-2015).
Mengingat bahwa upaya yang harus ditempuh tidaklah mudah maka Kecamatan sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mempunyai tugas pembantu perencanaan pembangunan daerah harus berupaya semaksimal mungkin  menggunakan Rencana Strategis ini sebagai pedoman perencanaan, mengingat bahwa Rencana Strategis ini pada hakekatnya merupakan panduan, tidak saja bagi aparat Kecamatan tetapi juga bagi segenap pihak-pihak yang berkepentingan dengan proses perencanaan pembangunan di Wilayah Kecamatan Batang Gansal. Rencana Strategis ini merupakan dasar evaluasi dan laporan pelaksanaan dari kinerja tahunan dan lima tahunan Kecamatan Batang Gansal. Dengan Demikian, setelah rencana strategis ini ditetapkan, Kecamatan Batang Gansal ini telah mempunyai pedoman atau arah yang lebih tegas dan jelas didalam melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Pembangunan Tahunan.
 
C.    Wilayah Hukum Polsek Batang Gansal
Polsek Batang Gansal adalah Polsek yang terdapat di Kecamatan Batang Gansal dengan luas daerah hukum Polsek tersebut meliputi wilayah Kecamatan Batang Gansal yaitu 162.826 Ha yang berbatas-batasan sebagai berikut:
e.       Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Seberida.
f.       Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hilir dan Propinsi Jambi.
g.      Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hilir.
h.      Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Batang Cenaku.
Sedangkan Desa yang terdapat di daerah Polsek Batang Gansal terdiri dari:
a.       Desa Siambul
b.      Desa Rantau Langsat
c.       Desa Sungai Akar
d.      Desa Usul
e.       Desa Seberida
f.       Desa Talang Rakat
g.      Desa Belimbing
h.      Desa ringin
i.        Desa Penyaguan
j.        Desa Danau Rambai
Sedangkan jumlah penduduk di Wilayah Polsek Batang Gansal berjumlah 29.187 Jiwa dimana laki-laki terdiri dari 15.409 Jiwa, sedangkan dari perempuan terdiri dari 13.778 Jiwa yang setiap desa berbeda-beda jumlah penduduknya. Berikut jumlah penduduk di setiap Desa yang terdapat di Wilayah Hukum Polsek Batang Gansal :
a.       Desa Siambul jumlah penduduk sebanyak 2.073, laki-laki sebanyak 1.156 dan sedangkan perempuan sebanyak 917.
b.      Desa Rantau Langsat jumlah penduduk sebanyak 1.470, laki-laki sebanyak 761 dan sedangkan perempuan sebanyak 709.
c.       Desa Sungai Akar jumlah penduduk sebanyak 6.423, laki-laki sebanyak 3.398 dan sedangkan perempuan sebanyak 3.025.
d.      Desa Usul jumlah penduduk sebanyak 1.219, laki-laki sebanyak 657 dan sedangkan perempuan sebanyak 562.
e.       Desa Seberida jumlah penduduk sebanyak 3.564, laki-laki sebanyak 1.884 dan sedangkan perempuan sebanyak 1.680.
f.       Desa Desa Talang Lakat jumlah penduduk sebanyak 2.315, laki-laki sebanyak 1.169 dan sedangkan perempuan sebanyak 1.146.
g.      Desa Belimbing jumlah penduduk sebanyak 2.967, laki-laki sebanyak 1.547 dan sedangkan perempuan sebanyak 1.420.
h.      Desa Ringin jumlah penduduk sebanyak 2.129, laki-laki sebanyak 1.109 dan sedangkan perempuan sebanyak 1.020.
i.        Desa Penyaguan jumlah penduduk sebanyak 2.404, laki-laki sebanyak 1.294 dan sedangkan perempuan sebanyak 1.110.
j.        Desa Danau Rambai jumlah penduduk sebanyak 4.623, laki-laki sebanyak 2.434 dan sedangkan perempuan sebanyak 2.189.
Tingkat Pendapatan masyarakat di Wilayah Polsek Batang Gansal pada umumnya masih rendah rata-rata hidup sebagai petani dan buruh di kebun. Kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya sebagian besar didatangkan dari daerah yaitu Sumatera Barat, Jambi, dan Pekanbaru seperti Beras, Gula, Minyak Goreng, Minyak Tanah, Tepung Terigu, Garam dan Tekstil.
D.    Tugas Pokok Polsek Batang Gansal
1.      Tugas Pokok
Tugas pokok Polsek Batang Gansal merupakan penjabaran tugas pokok Polres Indragiri Hulu, yang dilaksanakan di bidang pembinaan kekuatan dan penggunaan kekuatan adalah sebagai berikut:
a.       Meniadakan daerah rawan
b.      Menurunkan jumlah tindak pidana
c.       Meningkatkan jumlah penyelesaian perkara
d.      Meningkatkan disiplin kesatuan/anggota.
e.       Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
2.      Pembangunan dan Operasional
Pembangunan dan Operasional pos-pos Kamling di setiap desa minimal 1 Pos Kamling aktif antara lain:
a.       Pos Kamling Desa Siambul
b.      Pos Kamling Desa Rantau Langsat
c.       Pos Kamling Desa Sungai Akar
d.      Pos Kamling Desa Usul
e.       Pos Kamling Desa Seberida
f.       Pos Kamling Desa Talang Lakat
g.      Pos Kamling Desa Belimbing
h.      Pos Kamling Desa Ringin
i.        Pos Kamling Desa Penyaguan
j.        Pos Kamling Desa Danau Rambai.
3.      Patroli di setiap Desa Ibu Kota Kecamatan.
Hal ini dilakukan secara berlanjut dengan kerja sama petugas pos kamling, yang diarahkan di tempat-tempat yang dianggap rawan.
4.      Penyuluhan.
Penyuluhan Hukum terhadap pelajar SD, SMP dan SMA berkaitan dengan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan tertib berlalu lintas. dimana pada akhir-akhir ini perbuatan pelajar SMP dan SMA cenderung melakukan perbuatan kebut-kebutan dijalan umum sehingga membahayakan bagi keamanan lalu lintas dan bagi priadi.
E.     Hasil-hasil Yang Dicapai Polsek Batang Gansal.
1.      Bidang Personil
a.       Kesegaran jasmani pada umumnya anggota Polsek Batang Gansal cukup baik dalam hal ini dengan adanya Program Kerja Polres Indragiri Hulu dan melaksanakan tes Kesamaptaan dalam jangka waktu 6 Bulan sekali
b.      Kesehatan anggota cukup baik, terbukti dengan tidak adanya anggota Polsek Batang Gansal yang sakit.
2.      Bidang Material
Penyaluran jatah anggota dan penyaluran kelengkapan perorangan lapangan yang diterima dalam keadaan baik dan lancer.
F.     Hambatan Polsek Batang Gansal
Adapun hambatan Polsek Batang Gansal yaitu:
a.       Masih terdapat Desa yang jauh dari jangkauan Polsek
b.      Alat transportasi dan komunikasi yang terbatas, sehingga merupakan hambatan pelaksanaan tugas khususnya di bidang Operasional
c.       Kurangnya jumlah Personil dan kendaraan dinas.
G.    Visi dan Misi
1.      Visi
“Terwujudnya Postur POLRI yang profeional, Bermoral dan Modern sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan Masyarakat yang terpercaya dalam melindungi masyarakat dan penegakkan Hukum”.
2.      Misi
a.       Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah tanggap/progresif dan tidak diskriminatif agar masyarakat bebas dari segala bentuk gangguan pisik dan psikis.
b.      Memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat sepanjang waktu di seluruh wilayah serta menfasilitasi keikutsertaan masyarakat dalam memelihara KAMTIBMAS di lingkungan masing-masing.
c.       Memelihara KAMTIBCAR lantas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran orang dan barang.
d.      Mengembangkan perpolisian masyarakat (Community Policing) berbasis pada masyarakat patuh Hukum (Law Abiding Citizen).
Semua anggota Polsek Batang Gansal berjumlah Sembilan belas (19) orang personil dan ditambah tenaga Honorer dua (2) orang, maka semua orang yang bekerja di Polsek Batang Gansal sebanyak dua puluh satu (21) orang. Untuk PNS dan Polwan di Polsek Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu masih nihil.

 
Tabel IV.I Nama Anggota Polsek Batang Gansal
NO
NAMA
PANGKAT/NRP
JABATAN
1
M. Ari Surya. S,SH
IPTU/77010405
KAPOLSEK
2
Syahdanil
AIPTU/63020674
KASIUM
3
J.J Turnip
AIPTU/69030109
KAPOSPOL KM 17
4
Andrayadi
AIPDA/7610037
KANIT INTELKAM
5
P. Hasibuan
BRIPKA/61090579
KANIT BKO LANTAS
6
Eko Muji. S
BRIPKA/80020741
KANIT RESKRIM
7
Reynold Eka. S
BRIPKA/81110446
KAPOSPOL SEI.AKAR
8
Risi Yanto
BRIPKA/79011135
BA UNIT LAMNTAS
9
Rudi, SH
BRIGADIR/75100858
BA UNIT RESKRIM
10
Roysten
BRIGADIR/81120511
KANIT BINMAS
11
Jimmy Tobing
BRIGADIR/83020873
KANIT PROVOOST
12
L.S Sihotang
BRIGADIR/83090562
BA UNIT SABHARA
13
Rahmatsyah Putra
BRIGADIR/82111034
BA UNIT SABHARA
14
Ari Marenda, S.sos
BRIGADIR/83091046
BANIT SABHARA
15
Roy Sandi
BRIGADIR/86011138
KAUR TAUD
16
Ardius Anwar. S
BRIGADIR/86011145
BA UNIT RESKRIM
17
Habibi Simamora
BRIBTU/86121408
BA UNIT SABHARA
18
Zulfirman
BRIBTU/87070934
BA UNIT INTELKAM
19
R.B. Purba
BRIBTU/88060978
BA UNIT INTELKAM
 Sumber : Data Polsek Batang Gansal,2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar