Minggu, 12 April 2015

BAB V TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI BAWAH UMUR



BAB V
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.    Persiapan dan Pelaksanaan Penelitian

1.      Persiapan Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti melakukan wawancara terhadap pelaku, korban, orang tua kandung korban, tetangga korban dan Kanit Reskrim. Wawancara dilakukan guna mendapat jawaban atas pernyataan-pernyataan yang menjadi pokok permasalahan dan tujuan dalam penelitian ini. Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu oleh pihak, yaitu pewawancara (interviewer) sebagai pengaju/pemberi pertanyaan yang diwawancarai (interviewee) sebagai pemberi jawaban atas pertanyaan itu.
Sebelum penelitian berlangsung, penelitian melakukan beberapa tahap persiapan sebagai berikut:
a.       Studi Pendahuluan
Studi pendahuluan dilakukan yaitu dengan wawancara tidak terstruktur terhadap narasumber yaitu dengan pihak kepolisian yang menjadi Key Informan di dalam penulisan skripsi ini. Dan selanjutnya wawancara tidak terstruktur dilakukan terhadap pelaku dan korban serta para informan-informan yang lain. Selanjutnya yaitu dengan menggunakan sumber data tertulis baik itu dokumentasi atau data yang penulis dapatkan dilapangan dan buku-buku bacaan yang sesuai dengan kasus yang penulis angkat untuk menjadi bahan penelitian yang akan diteliti dan dibahas pada Bab V ini.
b.      Penyusunan Pedoman Wawancara
Sebelum melakukan wawancara, peneliti membuat pedoman wawancara yang berdasarkan tujuan penelitian, pertanyaan penelitian, tinjauan pustaka dan hasil dari studi pendahuluan. Pedoman wawancara yang disusun adalah wawancara tidak terstruktur. Wawancara dimulai dengan menanyakan pertanyaan umum, seperti menanyakan identitas, usia, dan kesibukan sehari-hari. Pertanyaan ini dilakukan agar dapat membangun suasana yang nyaman/santai ketika sesi wawancara akan dimulai dengan para subjek dalam penelitian ini.
2.      Pelaksanaan Penelitian
Penelitian diawali dengan penulis turun langsung ke Polsek Batang Gansal guna mencari kasus yang ingin penulis teliti, dan dari polsek Batang Gansal penulis mendapatkan kasus yang menarik untuk diteliti, yaitu kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur. Dan yang membuat kasus ini menjadi fenomena yang menarik yaitu pelakunya adalah bapak tiri korban, yang mana seharusnya merawat dan mendidik anak, malah melakukan kekerasan seksual atau persetubuhan terhadap anak.
Dari hasil wawancara penulis dengan para Key Informan dan Informan, diperoleh beberapa jawaban yang mengarah pada tema yang penulis angkat dan pernyataan-pernyataan yang penulis ajukan. Adapun waktu dan tempat yang telah disepakati dalam pelaksanaan wawancara adalah sebagai berikut:
Tabel V.I Jadwal Wawancara
Key Informan
Subjek Penelitian
Hari/Tanggal
Tempat Wawancara
Kanit Reskrim
Kamis 1 mei
Polsek Batang Gansal
Informan
Pelaku
Senin 12 mei
Di LP
Korban
Selasa 20 mei
Rumah korban
Orang Tua Korban
Selasa 20 mei
Rumah korban
Tetangga Korban 1
Sabtu 24 mei
Rumah tetangga
Tetangga Korban 2
Selasa 27 mei
Rumah tetangga
Tetangga Korban 3
Selasa 27 mei
Rumah tetangga
Tetangga Korban 4
Minggu 1 juni
Rumah tetangga
Tabel Jadwal Wawancara 2014

B.     Hasil Penelitian
Hasil penelitian ini berfokus terhadap dampak-dampak kekerasan seksual pada anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Berikut ini beberapa pertanyaan yang peneliti ajukan kepada para subjek peneliti:
1.      Bagaimana kondisi korban sebelum terjadinya tindak kekerasan seksual/persetubuhan?
2.      Bagaimana kondisi korban sesudah terjadinya tindak kekerasan seksual/persetubuhan?
3.      Apa dampak-dampak yang terlihat dan dirasakan korban setelah terjadinya tindak kekerasan seksual/persetubuhan pada korban?
Pertanyaan khusus untuk pelaku:
1.      Bagaimana kondisi korban sebelum anda melakukan tindak kekerasan seksual/persetubuhan terhadap korban?
2.      Bagaimana reaksi korban sewaktu anda melakukan tindak kekerasan seksual/persetubuhan terhadap korban?
3.      Bagaimana kondisi korban setelah anda melakukan tindak kekerasan seksual/persetubuhan terhadap korban?
Berdasarkan hasil wawancara dengan para subjek penelitian, terdapat beberapa jawaban yang sesuai dengan kasus yang penulis angkat. Dibawah ini akan tertera biodata singkat para subjek penelitian dan kutipan hasil wawancara penulis dengan key informan dan informan, berikut ini rangkumannya.
1.      Maisarah (korban, 15 tahun)
Maisarah merupakan seorang gadis yang hidup dengan ibu kandungnya dan bapak tirinya. Sekitar jam 13.00 wib maisarah baru selesai memasak dirumahnya, tiba-tiba bapak tiri korban datang dari ladang dan langsung masuk kedalam rumah. Setelah itu bapak tiri maisarah menyuruhnya membuat kopi, ketika maisarah membuat kopi bapak tirinya tersebut menghampirinya dan melakukan kekerasan seksual atau persetubuhan terhadap maisarah dan juga mengancam untuk membunuh maisarah jika maisarah mengadu kepada ibunya.
Maisarah mengatakan malu terhadap tetangga dan teman-temannya atas kejadian yang menimpanya. Maisarah lebih memilih untuk berdiam diri dirumah dan dia sangat takut jika kejadian itu terulang lagi terhadapnya. Dia merasa rendah diri dan merasa tidak sebahagia teman-temannya.
2.      Anwardi (Pelaku, 53 tahun)
Anwardi adalah bapak tiri maisarah yang sudah menikah dengan ibu kandung maisarah selama 10 tahun dan anwardi sangat mengenal dekat korban. menurut anwardi sebelum iya melakukan kekerasan seksual korban adalah anak yang rajin, patuh pada orang tua dan selayaknya anak-anak lain yang sering bermain bersama teman-temannya. Pada waktu itu anwardi pulang dari ladang dan menyuruh korban membuat kopi untuknya, ketika korban membuat kopi anwardi menghampiri korban dan mengikuti hawa nafsunya untuk melakukan kekerasan seksual/perkosaan terhadap anak tirinya tersebut. Walaupun korban menolak dan menangis namun anwardi tetap memaksa dan menampar korban untuk tetap mengikuti keinginannya.
Setelah melakukan itu amwardi melihat korban menangis, terlihat ketakutan dan trauma dengan kejadian itu. korban menjadi lebih pendiam, takut keluar rumah dan menghindari untuk berinteraksi.



3.      Sarifah (Ibu kandung korban, 40 tahun)
Sarifah merupakan ibu kandung korban yang bekerja sehari-hari betani. Sarifah mengatakan anaknya mengalami perubahan setelah terjadinya tindakan kekerasan seksual tersebut. anaknya lebih pendiam, tidak mau bermain seperti sebelumnya dan lebih memilih dekat dan ikut dengannya keladang. sarifah mengatakan sebelumnya maisarah adalah anak yang periang, sering bermain dengan teman-temannya, dan tidak terlihat ada beban pada dirinya. Safirah juga mengatakan maisarah terlihat trauma dengan kejadian yang dia alami dan juga terkadang dia mengadu pada sarifah merasa sakit pada kemaluannya.
4.      BRIPKA Eko Muji (KANIT RESKRIM)
Beliau mengatakan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan seksual dapat merampas hak asasi anak untuk berkembang, tumbuh, berprestasi dan telah merampas kebahagiaan anak sejak dini. Kejadian ini bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Anak seharusnya dijaga agar tumbuh menjadi anak yang lebih baik, dan apabila terjadi kasus seperti ini wajib melaporkan ke pihak yang berwajib agar di selesaikan dengan baik dan adil. Ketika waktu BRIPKA Eko melihat korban pertama kali mendengar kejadian tersebut, korban terlihat dalam keadaan tertekan dan juga terlihat ketakutan.
5.      Tetangga korban 1
Tetangga korban 1 mengatakan sebelum terjadinya kekerasan seksual terhadap korban, korban selalu sering pergi bermain dengan teman dekat rumahnya dan terkadang korban ikut pergi keladang membantu orang tuanya keladang. Tetapi akhir-akhir ini terlihat lebih diam, apalagi sewaktu korban sempat hamil korban terlihat tertekan dan malu untuk bertemu teman-temannya atau tetangga dekat rumah.
6.      Tetangga korban 2
Tetangga korban 2 pernah menanyakan sebelumnya terhadap korban bahwa siapa yang menghamili korban, namun korban tidak pernah mau menceritakan dan korban terlihat takut untuk menceritakannya. Sebelum hamil korban tidak pernah terlihat dan terdengar mempunyai teman dekat laki-laki atau pergi berdua dengan teman laki-laki.
7.      Tetangga korban 3
Tetangga korban 3 terlihat kaget ketika mendengar dan melihat korban hamil sebelum menikah. Padahal tetangga korban mengetahui korban masih tergolong anak-anak yang belum saatnya untuk hamil dan mempunyai anak. tetangga korban 3 sangat sedih melihat korban yang mana sebelumnya korban terlihat ceria dan selalu menyapa, tetapi sekarang lebih terlihat diam dan selalu sering menghabiskan waktu didalam rumah.
8.      Tetangga korban 4
Tetangga korban 4 sering berkunjung kerumah korban dan bercerita dengan ibu kandung korban, terkadang korban ikut bercerita juga. Tetangga korban 4 pernah menanyakan mengapa korban sering menghabiskan waktu dirumah dan tidak mau bermain dengan teman sebayanya, lalu korban menjawab malu untuk bermain dengan teman-temannya dan lebih senang dirumah bersama ibu kandungnya. Korban merasa rendah diri atau terlihat trauma akibat kejadian kekerasan seksual terhadap dirinya.
C.    Hasil Analisa Dalam Wawancara
Dalam undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ketentuan umum pasal satu bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan melindungi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara oktimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Menurut Terry E. Lawson, (dalam Huraerah, 2007) psikiater internasional yang merumuskan definisi tentang child abuse, menyebut ada empat macam abuse, yaitu : emotional abuse (kekerasan emosional), verbal abuse (kekerasan secara verbal), physical abuse (kekerasan secara fisik), dan sexual abuse (kekerasan seksual).
Namun yang perlu diperhatikan empat macam kekerasan menurut Terry E. Lawson ini yaitu kekerasan seksual (sexual abuse) sesuai dengan penelitian ini. ada tiga elemen dampak dari kekerasan seksual, yaitu:
1.      Merasa rendah diri
2.      Trauma akibat eksploitasi seksual
3.      Takut menikah
Dalam pembahasan ini akan dikaitkan dengan tiga elemen tersebut:
1.      Merasa rendah diri
Merasa rendah diri ini timbul pada anak korban kekerasan seksual, dimana anak merasa malu, minder ataupun lemah mental untuk bermain atau keluar rumah beraktifitas seperti anak-anak biasanya. Anak merasa berbeda dengan teman-temannya.
2.      Trauma akibat eksploitasi seksual
Tentu saja anak merasa trauma akibat eksploitasi seksual yang seharusnya tidak di inginkan olehnya. Dimana anak dipaksa untuk melayani keinginan pelaku walaupun anak menolak untuk melakukannya. Tidak mudah untuk anak yang menjadi korban kekerasan seksual untuk melupakan peristiwa yang menimpanya.
3.      Takut menikah
Sebagian anak cenderung takut untuk menikah karena anak trauma atau takut terjadi lagi hal yang sebelumnya telah dirasakannya. Anak lebih memilih untuk diam dan menghabiskan waktunya sendiri. Tentu sebelumnya perlu adanya pendekatan dan pembinaan yang lebih untuk anak agar tidak trauma atau takut untuk menikah.
D.    Hambatan Penelitian
Terdapat beberapa kelemahan dalam penelitian ini:
1.      Keterbatasan waktu dan sulitnya mendapatkan data dari pihak-pihak tertentu. Peneliti ikut mempengaruhi pemahaman peneliti dalam melakukan penelitian ini, mengingat dalam penelitian kualitatif dibutuhkan waktu yang relatif lama untuk melakukan pengumpulan data serta analisis data.
2.      Peneliti merupakan peneliti pemula, dimana kemampuan dalam mengolah data dan menganalisa data kualitatif belum sempurna karena masih dalam tahapan belajar.
3.      Baik pelaku, korban dan orang tua kandung korban sangat sering menutupi kejadian dengan alasan yang berbeda, pelaku menganggap apa yang terjadi adalah urusannya dan hak pribadinya, sementara korban dan orang tua korban merasa sangat malu untuk membuka aib dan berusaha untuk selalu menutupinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar