Minggu, 10 Mei 2015

TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENIPUAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM SATUAN PENGAMANAN (SATPAM) (Studi Kasus Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru) BAB IV




BAB IV
DESKRIPSI LOKASI PENELITIAN

A.    Sejarah Perkembangan Kota Pekanbaru
Pekanbaru lahir jauh sebelum masuknya penjajahan Belanda ke Indonesia.Pada waktu itu Pekanbaru berupa dusun yang bernama Payung Sekaki yang letaknya di tepi Sungai Siak (di seberang pelabuhan yang ada sekarang).Nama Payung Sekaki tidak begitu dikenal pada masanya.Kemudian di zaman kerajaan Siak Sri Indrapura yang dipimpin oleh Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (wafat tahun 1791), dusun ini berkembang lalu berpindah ke seberang (sekitar Pasar Bawah) yang kemudian bernama Senapelan.
Perkembangan Senapelan berhubungan erat dengan perkembangan  Kerajaan Siak Sri Indrapura. Semenjak Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah menetap di Senapelan, beliau membangun istananya dikampung bukit, berdekatan dengan perkampungan Senapelan.Diperkirakan istana tersebut terletak disekitar Mesjid Raya sekarang.Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah mempunyai inisiatif untuk membuat pekan disenapelan tetapi tidak berkembang.Usaha yang telah dirintis tersebut kemudian dilanjutkan oleh putranya Raja Muda Muhammad Ali.

Selanjutnya pada hari selasa tanggal 21 Rajah 1204 H atau tanggal 23 Juni 1784 M, berdasarkan musyawarah datuk-datuk Empat Suku yang terdiri dari Pesisir, Lima Puluh, Tanah Datar, Kampar hingga Negeri Senapelan diganti namanya menjadi “Pekan Baharu” yang selanjutnya diperingati sebagai hari lahir Kota Pekanbaru. Pergantian nama ini terjadi pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Ali Muazan Syah (1784-1801).Mulai pada saat itu sebutan Senapelan sudah ditinggalkan dan mulai populer dengan sebutan “Pekan Baharu”, yang dalam bahasa sehari-hari disebut Pekanbaru.
Pada waktu penjajahan Belanda berdasarkan Besluit Van Indianshe ZhelfBestur Van Siak No.1 tahun 1991 Pekanbaru menjadi tempat kedudukan district Hoot Van Pekanbaru dan seterusnya menjadi tempat kedudukan Controleur (HPB) Pemerintahan Belanda.
Sewaktu kedudukan Jepang, Pekanbaru menjadi daerah GUN yang dikepalai oleh Gun Cho dan tempat Riau Syu Tjoukong. Pada saat itu terjadi perubahan-perubahan Pemerintahan di Pekanbaru, yang dapat dilihat berdasarkan urutan dibawah ini:
1.      SK kerajaan Besluit Van Indianshe Zelf Bestur Van Siak No. 01 tanggal 10 Oktober 1919, Pekanbaru bagian dari kerajaan Siak yang disebut dengan District.
2.      Tahun 1931 Pekanbaru masuk wilayah kampar kiri yang dikepalai oleh seorang Controleur berkedudukan di Pekanbaru.
3.      Tanggal 8 Maret 1931 Pekanbaru dikepalai oleh seorang Gubernur Militer yang disebut Gokung, Distrik menjadi Gun dikepalai oleh Gunco.
4.      Berdasarkan ketetapan Gubernur Sumatera di Medan No.103 tanggal 17 Mei tahun 1946.Pekanbaru dijadikan daerah otonomi yang disebut  Hamenteatau kota b dan merupakan ibukota kepresidenan Riau.
5.      Berdasarkan Undang-Undang No. 22 taun 1948, kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil.
6.      Berdasarkan Undang-undang No.1 tahun 1957, Kota Pekanbaru diberi status Kota Praja.
B.     Keadaan Geografis Kota Pekanbaru
1.      Geografis Dearah
a.      Letak
Kota Pekanbaru terletak di atas wilayah 446, 5 km dan berada pada garis 0°, 31˚ Lintang 1010 dan 27° Bujur Timur dengan ketinggian berkisar 8 Km di atas permukaan laut. Sebelah utara Sungai Siak (wilayah kecamatan Rumbai) keadaannya landai atau terbukti dengan ketinggian 5-50 meter di atas permukaan laut.Pada umumnya Kota Pekanbaru terletak pada dataran tinggi yang bergelombang-gelombang.
b.      Luas
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.19 tahun 1987 tanggal  7 September Daerah Kota Pekanbaru diperluas dari 62,96 Km² menjadi 446,50 Km², terdiri dari 8 Kecamatan dan 45 Kelurahan atau Desa. Dari hasil pengukuran di lapangan oleh BPN Tingkat 1 Riau maka ditetapkan luas wilayah kota Pekanbaru adalah 632,26 Km², dengan jumlah Kecamatan 12 dan 58 Kelurahan.

c.       Batas-Batas Wilayah
Kota Pekanbaru berbatasan dengan:
1.      Sebelah Utara        : Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.
2.      Sebelah Selatan     : Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan.
3.      Sebelah Timur       : Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan.
4.      Sebelah Barat        : Kabupaten Kampar
d.      Pemerintahan
Kota Pekanbaru di kepalai oleh seorang Walikota sebagai Kepala Pemerintahan Kota Pekanbaru untuk kepemimpinan otonomi  daerah juga bertindak untuk mewakili kepentingan pusat di daerah. Walikota selaku kepala daerah, dibantu oleh seorang Sekretaris Daerah sebagai penggerak roda pemerintahan dengan satuan kerja pelaksana teknis yang terdiri dari dinas atau instansi yang berada di daerah yaitu dinas-dinas daerah (Pekanbaru dalam angka, 2008:15).
C.    Gambaran Umum Kecamatan Sukajadi
a.       Landasan Hukum Terbentuknya Kecamatan Sukajadi
Dari penjelasan mengenai pembentukan kecamatan menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 serta Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dapat dibuat perbandingan sebagai berikut :
1.      Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974, pembentukan kecamatan ditetapkan dengan peraturan pemerintahan setelah melalui tahap pembentukan perwakilan kecamatan terlebih dahulu.
2.      Pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, sesuai dengan semangat desentralisasi yang seluas-luasnya, pembentukan kecamatan sepenuhnya menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota karena kecamatan sudah merupakan perangkat daerah. Pembentukannya cukup melalui Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota bersangkutan.
3.      Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Nomor 19 Tahun 2008, pembentukan kecamatan dilakukan dengan peraturan daerah setelah ada rekomendasi dari Gubernur sebagai wakil Pemerintahan Pusat. Tujuannya adalah agar penambahan jumlah kecamatan dapat dikendalikan sesuai prinsip efektivitas dan efesiensi serta kemampuan keuangan Negara.
Peraturan Pemerintahan Nomor 19 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru dengan Daerah Tingkat II Kampar dan Kabupaten Tingkat II Bengkalis.
b.      Visi dan Misi
1.      Visi
Sebagai kecamatan yang turut mendukung visi kota Pekanbaru yaitu “ Terwujudnya kota Pekanbaru sebagai pusat perdagangan dan jasa, Pendidikan serta Pusat Kebudayaan Melayu menuju masyarakat sejahtera yang berlandaskan iman dan taqwa “ sehingga visi kecamatan sukajadi yang akan mengkomunikasikan tugas pokoknya adalah : “ Terwujudnya kecamatan sukajadi sebagai masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur berlandaskan iman dan taqwadengan program peningkatan ekonomi kerakyatan, menciptakan kerukunan umat beragama, suku dan ras.
2.      Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut diatas maka kecamatan sukajadi menerapkan misi sebagai berikut :
a)      Meningkatkan layanan prima kepada masyarakat
b)      Meningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan
c)      Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembagunan, sosial, kemasyarakatan dan K3 ( Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan)
d)     Meningkatakan kerukunan hidup beragama
e)      Meningkatkan usaha ekonomi masyarakat melalui pembinaan secara berkesinambungan
f)       Menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD) melalui retribusi dan pendapatan lainnya sesuai dengan pelimpahan kewenangan yang telah diberikan.
c.       Kondisi Geografis Daerah
Secara geografis kecamatan sukajadi yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di kota Pekanbaru mempunyai letak yang sangat strategis karena berada dibagian barat pusat kota Pekanbaru dengan luas wilayah 3, 76 Km²  dan terdiri dari 7 Kelurahan yaitu :
1.      Kelurahan Jadirejo
2.      Kelurahan Kampung Tengah
3.      Kelurahan Kampung Melayu
4.      Kelurahan Kedung Sari
5.      Kelurahan Harjosari
6.      Kelurahan Sukajadi
7.      Kelurahan Pulau Karam
Sedangkan batas wilayah Kecamatan Sukajadi sebagai berikut :
1.      Sebelah Utara                    : Kecamatan Senapelan
2.      Sebelah Selatan                 : Kecamatan Bukit Raya
3.      Sebelah Timur                   : Kecamatan Pekanbaru Kota
4.      Sebelah Barat                    : Kecamatan Tampan
d.      Keadaan Agama
Jumlah penduduk di kecamatan sukajadi pada tahun 2012 adalah 49.746 jiwa.Banyaknya jumlah penduduk menyebabkan banyaknya kepercayaan yang dianut sehingga keberbagaian kepercayaan mendominasi kehidupaan masyarakat di Kecamatan Sukajadi.Berikut dapat di komposisi/ jumlah penduduk di kecamatan sukajadi berdasarkan Sukajadi berdasarkan agama yang dianut.

Tabel : IV. I. Jumlah Penduduk Di Kecamatan Sukajadi Menurut Agama Tahun 2012
No
Agama
Jumlah
Persentase ( % )
1
Islam
42.192
84,81 %
2
Khatolik
1.824
3,66 %
3
Protestan
3.371
6,77 %
4
Hindu
52
0,10 %
5
Budha
1.541
3,09 %
6
Konghucu
766
1,53 %

Jumlah
49.746
100 %
Sumber :Kantor Camat Sukajadi Tahun 2013

Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa hampir semua penduduk di Kecamatan Sukajadi menganut agama Islam. Hal ini terlihat jelas dari persentase penganut agama yang cukup tinggi dimana keseluruhan penduduk yang ada, pemeluk agama islam sekitar 84,81 %, disusul yang menganut agama protestan 6, 77 %, kemudian yang memeluk agama Katolik 3,66 %, yang memeluk agama Budha 3,09 %, yang memeluk agama Konghucu 1,53 % dan yang paling redah adalah pemeluk agama Hindu dengan 0,10 %.
e.       Keadaan Penduduk
Jumlah penduduk di Kecamatan Sukajadi berdasarkan jenis kelamin dapat di kelompokan sebagai berikut

Tabel: VI. II. Jumlah Penduduk Di Kecamatan Sukajadi Berdasarkan    Jenis Kelamin Pada Tahun 2012.
No
Jenis Kelamin
Jumlah
Persentase ( % )
1
Laki-laki
23. 264
47,76 %
2
Perempuan
26. 482
53,23 %

Jumlah
49. 746
100 %
  Sumber data : Kantor Camat Sukajadi Tahun 2012
Dari tabel diatas, dapat dilihat bahwa jumlah laki-laki di Kecamatan Sukajadi pada tahun 2012 adalah 23.264 orang sedangkan penduduk perempuan berjumlah 26.482 orang. Dari perbandingan data tersebut dapat kita lihat bahwa jumlah perempuan lebih banyak dari jumlah laki-laki.
keadaan penduduk di Kecamatan Sukajadi jika dilihat berdasarkan tingkat umur adalah sebagai berikut :
Tabel: IV. III. Keadaan Penduduk Kecamatan Sukajadi Berdasarkan Tingkatan Umur Tahun 2012.
No
Golongan Umur
Jumlah
Persentase ( % )
1
0 – 19 Tahun
16. 530
33,22 %
2
20 – 44 Tahun
25. 339
50,93 %
3
45 – 59 Tahun
5. 367
10, 78 %
4
60 – 75 Tahun Keatas
2. 510
5, 04 %

Jumlah
49. 746
100 %
Sumber data : Kantor Camat Sukajadi 2012.
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa jumlah penduduk di kecamatan sukajadi yang berumur 0 – 19 Tahun berjumlah 16.530 orang, sedangkan yang berumur 20 – 44 Tahun berjumlah 25.339 orang, kemudian yang berumur 45 – 59 Tahun berjumlah 5.367 orang, dan yang berumur 60 – 75 Tahun keatas berjumlah 2.510 orang.
Dalam tulisan ini, penulit juga mengelompokan keadaan penduduk di Kecamatan Sukajadi berdasarkan Tingkatan Pendidikan adalah sebagi berikut :
Tabel: IV. IV:      Keadaan Penduduk Kecamatan Sukajadi Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2012.
No
Pendidikan Formal
Jumlah
Persentase ( % )
1
Belum Sekolah
6.114
12,29 %
2
Tidak Tamat
1.880
3,77 %
3
Tamat SD/ Sederajat
4.209
8,46 %
4
Tamat SLTP/ Sederajat
7.098
14,26 %
5
Tamatan SLTA/ Sederajat
18.164
36,51 %
6
Diplomat I/ III
7.077
14,22 %
7
Akdemi/ Strata 1
4.948
9,94 %
8
Strata 2
186
0,37 %
9
Strata 3
68
0,13 %

Jumlah
49.746
100 %
Sumber data: Kantor camat Sukajadi tahun 2012.
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa kewadaan penduduk di Kecamatan Sukajadi berdasarkan tingkat pendidikan pada tahun 2012 adalah sebagai berikut. Yang belum bersekolah berjumlah 6.114 orang, tidak tamat sekolah dasar ( SD ) berjumlah 1.880 orang, yang tamat SD/ Sederajat berjumlah 4.209 orang, yang tamat SLTP/ Sederajat berjumlah 7.098 orang , sedangkan tamatan SLTA / Sederajat berjumlah 18.164 orang, Diplomat I/ III berjumlah 7.077 orang, Akademis/ Strata I berjumlah 4.948 orang, sedangkan tamatan S2 (Strata 2) berjumlah 186 orang dan tamatan S3 (Strata 3) berjumlah 68 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar