Minggu, 10 Mei 2015

TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENIPUAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM SATUAN PENGAMANAN (SATPAM) (Studi Kasus Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru) BAB V




BAB V
 HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.    Persiapan dan Pelaksanaan Penelitian
1.      Persiapan Penelitian
Tahap persiapan perlu dilakukan peneliti sebelum penelitian dimulai, Beberapa tahap persiapan tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Studi Pendahuluan
Studi pendahuluan dilakukan agar permasalahan yang diteliti menjadi jelas dan meyakinkan peneliti bahwa  penelitiannya perlu dan dapat dilaksanakan. Studi pendahuluan dilakukan  dengan wawancara tidak terstruktur terhadap salah satu korban pernipuan oleh oknum Satpam dan pihak kepolisian sebagai nara sumber.. Selanjutnya yaitu dengan penggunaan data yang tidak tertulis (unwritten document) dalam bentuk field note.Field note merupakan data-data yang penulis temukan selama dilapangan yang nantinya dapat mendukung observasi penelitian.
b.      Penyusunan Pedoman Wawancara
Pedoman wawancara perlu disusun sebelum melakukan wawancara.Pedoman wawancara dibuat berdasarkan tujuan penelitian, pertanyaan penelitian, tinjauan pustaka serta hasil studi pendahuluan. Pedoman wawancara yang disusun adalah wawancara semi tidak terstruktur. Bentuk wawancara ini memungkinkan penelitian untuk mengembangkan pertanyaan sesuai dengan situasi dan kasus yang dialami oleh masing-masing subjek, namun masih berpegang pada tema penelitian.
Wawancara dimulai dengan pertanyaan umum, seperti menanyakan identitas pribadi subjek sepertiusia dan kegiatan yang dilakukan sehari-hari.Pertanyaan umum dilakukan sebagai sebuah cara untuk membagun rasa nyaman ketika di wawancara dan kedekatan antara peneliti dan subjek. Setelah itudilakukan  wawancarayang menuju pada permasalahan penelitian. Wawancara akan dilakukan satu kali pertemuan, namun apabila diperlukan dapat dilakukan wawancara berikutnya.
2.      Pelaksanaan Penelitian
Penelitian diawali dengan memilih subjek yang tepat.Pemilihan subjek sebelumnya diawali dengan informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian Sektor SukajadiPekanbaru bahwa telah terjadi kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum satpam.Subjek yang dipilih harus yang berhubungan dengan kasus tersebut yaitu korban penipuan, pelaku penipuan dan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Dari hasil wawancara peneliti dengan 9 subjek, diperoleh beberapa tema yang mengarah pada jawaban dari pertanyaan penelitian ini. Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut ada proses analisis yang akan dilakukan, antara lain :

a.       Mengetahui apa yang menyebabkan pelaku melakukan penipuan
b.      Mengetahui bagaiman proses Operasi Penipuan yang dilakukan
c.       Mengetahui apa yang menyebabkan korban percaya terhadap pelaku penipuan.
Adapun waktu dan tempat yang disepakati dalam pelaksanaan wawancara adalah sebagai berikut :
Tabel. V. 1. Jadwal Wawancara Dengan Responden Dan Informen

Inisial Responden
Tanggal Wawancara
Tempat Wawancara
Pelaku
G
02 Juli 2014
Rumah Pelaku
Korban
AGS
03 Juli 2014
Rumah Korban
AA
05 Juli 2014
Rumah Korban
JAP
05 Juli 2014
Rumah Korban
MT
08 Juli 2014
Rumah Korban
Informan
Kasat Reskrim Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru
03 Juli 2014
Kantor Polisi Sektor Sukajadi Kota Pekanbaru

Subjek dalam penelitian ini adalah tersangka atau pelaku penipuan yang pernah bekerja di PT. Indonesia 7 Utama. Subjek saat ini telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekanbaru.



B.            Hasil Penelitian
Hasil penelitian berfokus pada apa yang menyebabkan korban tertarik dan terpedaya terhadap penipuan yang dilakukan oleh pelaku dan bagaimana proses operasinya.
Para korban keseluruhan adalah mereka yang berstatus pengangguran dan memerlukan pekerjaan melalui jalan pintas tanpa mengikuti rekrutmen resmi dari perusahaan. Pada awalnya mereka tidak mau bercerita kepada peneliti, karena mereka merasa malu telah melakukan upaya KKN berupa sogokan. Akan tetapi setelah memperkenalkan diri dan berbicara kepada mereka, barulah ada keterbukaan antara peneliti dan subjek.
Para korban merasa tidak percaya diri atas kemampuan mereka untuk mengikut rekrutmen resmi karena proses persaingan yang begitu ketat, sehingga para korban memilih jalan pintas dengan memberi sogokan berupa sejumlah uang kepada G yang mengaku sebagai karyawan di Perusahaan tersebut.
Berdasarkan hasil wawancara awal dengan korban tindak kejahatan penipuan, telah di dapatkan latar belakang dan jalan cerita korban bertemu dengan pelaku sebagai berikut :
1.             AGS (Korban 1, Usia 25 tahun saat ini)
AGS merupakan seorang pekerja Freelance, AGS merupakan anak ketiga dari 5 bersaudara. Pekerjaan yang tidak tetap, dan tidak sesuai dengan waktu kerja mendorong AGS untuk mencari pekerjaan lain. Namun lapangan kerja yang sempit bagi AGS yang hanya bermodal ijazah SMA, mengurungkan niat AGS untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti rekrutmen di Perusahaan-perusahaan. Sampai akhirnya AGS bertemu dengan Rizal yang merupakan teman bermain futsal di setiap akhir pekan. Oleh Rizal, AGS dikenalkan dengan G. Setelah AGS bertemu dengan G dan diberi penjelasan oleh G tentang proses rekrutmennya, AGS setuju dan bersedia membayar uang administrasi sebesar Rp. 12,5 juta. G menjamin AGS akan masuk di PT tersebut sebagai Satpam. Namun janji yang diberikan selalu mundur, hingga akhirnya AGS tidak dapat dihubungi lagi.
2.             AA (Korban 2, Usia 24 tahun saat ini)
AA merupakan teman akrab AGS, AA memperoleh informasi dari AGS dan berjanji bersama-sama untuk mendaftarkan diri dengan G. Ditemani AGS, AA pergi ketempat G dan melakuan prosedur yang sama dengan AGS.
3.             JAP (Korban 3, Usia 25 tahun saat ini)
JAP merupakan ayah satu anak yang baru saja berhenti dari pekerjaan sebelumnya yaitu sebagai petugas keamanan di sebuah Rumah Sakit ternama di Pekanbaru. JAP memperoleh informasi dari temannya yang juga merupakan karyawan PT. Indonesia 7 Utama. Oleh temannya tersebut, JAP diperkenalkan kepada G. Setelah bertemu dengan G dan memperoleh penjelasan proses rekrutmen yang dilakukan, JAP merasa ragu. Apalagi saat G meminta sejumlah uang untuk proses administrasinya yaitu sebesar Rp. 12,5 juta. Namun dikarenakan kebutuhan ekonomi yang mendesak yang mengharuskan JAP memperoleh pekerjaan yang baru, JAP pun menyetujui prosedur yang diberikan oleh G.

4.             MT (Korban 4, Usia 22 tahun saat ini)
MT merupakan seorang penjaga warnet di kawasan kampus Panam Pekanbaru. MT ditawarkan oleh Rizal tentang pekerjaan menjadi satpam di PT. Indonesia 7 Utama. Berkat bujukan Rizal, MT pun mau bertemu dengan G. Meningat MT yang hanya seorang penjaga warnet, ia pun meminjam uang kepada pemilik warnet sebesar 10 juta Rupiah untuk biaya masuk di PT tersebut. Setelah mengikuti semua prosedur yang diberikan G, MT pun menyerahkan uang sogokan kepada G. Namun hingga saat ini belum ada panggilan dari PT tersebut, dan G pun tidak bisa dihubungi lagi.
Dari hasil wawancara di atas dapat dikaitkan dengan teori Marcus Felson memiliki ketertkaitan yang kuat. Korban memang menempatkan dirinya pada posisi target yang layak, alasannya krena korban dalam kondisi membutuhkan pekerjaan dan membutuhkan uang. Sesuai dengan element yang dapat mempengaruhi timbulnya kejahatan menurut Marcus Felson. Melihat situasi ini, timbul motivasi dari pelaku untuk melakukan tindak penipuan. Sehingga dengan mudah pelaku menipu korban tanpa mengeluarkan modal yang banyak. Pelaku hanya perlu merangkai kata-kata agar korban percaya.
Selain itu korban memiliki penjagaan dari orang terdekat. Misalnya orang yang mengingatkan bahwa jalan yang ditempuh ini adalah jalan yang salah. Sehingga korban dengan mudah percaya semua omongan dari pelaku.


C.           Pembahasan  
Dari hasil penelitian di atas, Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab pelaku melakukan kejahatan, diantaranya :
1.      Faktor Ekonomi
Faktor Ekonomi dapat dikatakan sebagai salah satu faktor terjadinya kejahatan penipuan yang dilakukan oleh oknum Satpam di Kota Pekanbaru. Kebutuhan hidup yang tinggi di perkotaan khususnya kota Pekanbaru sangatlah kompleks dan tidak semua masyarakat/ individu sanggup untuk memenuhinya, maka beberapa individu memutuskan untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat, yaitu dalam hal ini adalah melakukan kejahatan penipuan yang melibatkan oknum Satpam. Dalam wawancara Penulis dengan Kasat Reskrim Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru, Iptu Abd. Rahim pada hari Kamis, 03 Juli 2014, beliau mengatakan bahwa :
“ Kejahatan penipuan yang melibatkan oknum Satpam di Kota Pekanabaru ini sebagian besar dilakukan oleh orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran. Keadaan tersebut mendorong para pelaku untuk melakukan kejahatan penipuan tersebut.”
Dapat disimpulan dari Kasat Reskrim Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru, bahwa tidak dimilikinya sumber penghasilan oleh seseorang khususnya yang masih berusia muda dapat menjadi dorongan untuk melakukan pelanggaran terhadap norma – norma yang berlaku, khususnya kejahatan yang dilakukan oleh oknum Satpam, dimana para generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa malah berubah menjadi pelaku kriminal di usia muda.

2.      Faktor Lingkungan
Selain faktor ekonomi, salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan penipuan yang dilakukan oleh oknum Satpam adalah faktor lingkungan, dimana tidak adanya kontrol dari masyarakat dan keluarga terhadap pelaku sehingga pelaku seringkali bergaul dengan orang yang sering melakukan tindakan kriminal khususnya kejahatan penipuan. Dalam wawancara yang penulis lakukan pada hari Rabu, 02 Juli 2014 terhadap tersangka/pelaku kejahatan penipuan yaitu G dijelaskan bahwa G mempelajari kejahatan penipuan tersebut dari teman kerja sewaktu masih berstatus karyawan di PT. Indonesia 7 Utama. Rekrutmen melalui jalur belakang itu memang ada. Jalur belakang yang dimaksud adalah rekrutmen menggunakan biaya masuk atau uang sogokan. Teman G sudah beberapa kali memasukkan karyawan melalui jalur belakang. Dan cara tersebutlah yang menjadi ide dan melatarbelakangi G melakukan kejahatan penipuan tersebut. G menuturkan bahwa pada awalnya ia benar-benar ingin membantu para korban untuk menjadi karyawan, tapi karena Gtidak lagi menjadi karyawan di PT tersebut dan didukung oleh kesempatan yang ada maka G melancarkan kejahatan penipuan ini.
Berdasarkan keterangan yang telah dijelaskan oleh pelaku dapat penulis simpulkan bahwa lingkungan dapat membawa pengaruh buruk bagi seseorang sekalipun orang tersebut semula tidak memiliki niat jahat sebelumnya.
3.      Mudahnya melakukan kejahatan penipuan tersebut
Faktor selanjutnya yang menunjang terjadinya tindak kejahatan penipuan yang dilakukan oleh oknum Satpam yaitu mudahnya melakukan kejahatan penipuan tersebut. Tidak mengeluarkan banyak tenaga dan minimnya biaya yang membuat tindak kejahatan penipuan ini mudah dilakukan. Pada wawancara yang  dilakukan pada hari Rabu 02 Juli 2014 terhadap pelaku G, menuturkan bahwa:
“Saya tidak mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang kepada saya. Korban-korban tersebut memperoleh informasi rekrutmen karyawan tersebut dari teman saya, Rizal. Info tersebut berkembang dengan cepat dari mulut ke mulut. Saya hanya perlu meyakinkan kepada korban dan menjelaskan prosedur yang harus dipenuhi korban selama proses rekrutmen. Saya jelaskan bahwa proses ini melibatkan banyak pihak, khususnya Tim Personalia yang melakukan rekrutmen dari PT tersebut. Agar proses berjalan lancar, maka diperlukan biaya yang akan diberikan kepada Tim rekrutmen tersebut. Saya meminta uang kepada korban dan uang itu akan digunakan sebagai sogokan dan biaya administrasi rekrutmen karyawan di PT. Indonesia 7 Utama. Besarnya uang sogokan bervariasi berkisar antara 10-15 juta per orang. Tapi saya mematok harga sebesar Rp. 12,5 juta. Setelah uang ditransfer, korban saya suruh untuk menunggu panggilan kontrak kerja.”
Berdasarkan uraian pelaku, penulis menyimpulkan bahwa kejahatan penipuan oleh oknum Satpam ini sangat mudah dilakukan. Pelaku hanya perlu meyakinkan korban atas apa yang diucapkannya. Pelaku hanya bermodalkan pandai berbicara dan untuk memperoleh korban, pelaku didukung oleh orang terdekat seperti Rizal yang memiliki pergaulan yang luas.
4.      Minimnya resiko untuk tertangkap oleh pihak berwajib
Faktor berikutnya yang dikemukan oleh Kasat Reskrim Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru, Iptu Abd. Rahim adalah minimnya resiko tertangkap oleh pihak berwajib. Pada wawancara yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polesk Sukajadi Kota Pekanbaru, Iptu Abd. Rahim pada hari Kamis, 03 Juli 2014 menyatakan bahwa :
“Kami dari pihak penyidik menghadapi beberapa kesulitan dalam proses penyidikan khususnya pada saat korban dimintai keterangan biasanya korban hanya memberikan keterangan bahwa korban telah mengirimkan sejumlah uang melalui rekening kepada seseorang. Kami hanya menerima sebuah bukti nomor rekening dan nomor ponsel pelaku yang biasanya kedua nomor tersebut tidak aktif lagi. Apabila kita tidak memiliki bukti yang kuat, maka pihak Polsek tidak bisa sembarangan untuk menangkap pelaku.”
Dari keterangan diatas, dapat penulis simpulkan bahwa kejahatan penipuan yang dilakukan oleh oknum Satpam ini cukup menyulitkan pihak penyidik Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru dalam menangkap pelaku kejahatan tersebut.
Guna meminimalisir terjadinya kejahatan penipuan yang berkedok rekrutmen karyawan maka dibutuhkan langkah-langkah penanggulangan. Ada beberapa bentuk penanggulangan yang dapat ditempuh guna meminimalisir kejahatan penipuan tersebut, diantaranya :
a.       Melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang rekrutmen perusahaan yang bekerja sama dengan Dinas Ketenagaan Kerja Kota Pekanbaru. Mengingat setiap perusahaan yang akan melakukan rekrutmen karyawan baru harus melapor kepada Disnaker setempat.
b.      Memberikan himbauan kepada masyarakat melalui media baik melalui media cetak, radio ataupun televisi. Dan memberi himbauan kepada perusahaan yang akan melakukan rekrutmen untuk mencantumkan contact person agar bisa memberikan informasi rekrutmen dengan baik, jujur dan transparan.
c.       Upaya penindakan dan penerapan hukuman bagi pelaku yang diawali dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mengejar pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru agar dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatan pelaku.
d.      Upaya Pembinaan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Upaya ini terbagi dua yaitu Pembinaan rohani dan pembinaan jasmani. Pembinaan rohani berupa kegiatan agama dan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing yang bertujuan agar pelaku dapat memiliki mental yang baik dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sementara pembinaan jasmani berupa kegiatan olahraga dan kegiatan kerja bakti gotong royong yang bertujuan untuk membentuk jiwa dan fikiran pelau agar selalu bersikap optimis dan berfikir positif. Selanjutnya Pembinaan ketrampilan juga diberikan kepadawarga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekanbaru. Pembinaan dilaksanakan dengan menyesuaikan bakat ketrampilan dasar yang dimiliki masing – masing warga binaan. Pembinaan ketrampilan yang diberikan antara lain ketrampilan membuat kerajinan tangan seperti pembuatan bingkai foto dari bahan dasar koran, pion lampu, hiasan dinding, anyaman dan kerajinan lainnya.

5.             Kelemahan Peneliti
Terdapat beberapa kelemahan dalam penelitian ini yaitu :
1.      Pada  penelitian ini peneliti hanya memperoleh tiga sumber data yaitu subjek penelitian, informan penelitian dan sumber tidak tertulis berupa catatan lapangan. Narasumber yang susah ditemukan kontaknya. Serta keterbatasan waktu yang dimiliki selama wawancara dilakukan.
2.      Keterangan yang diperoleh selama pencarian data di lapangan belum menggambarkan kondisi sebenarnya secara menyeluruh, data yang diperoleh hanya yang dinilai telah mencukupi untuk membahas masalah penelitian.
3.      Dikarenakan penelitian masih termasuk peneliti pemula maka penelitian masih memiliki kemampuan dan keterampilan penelitian kualitatif. Hal tersebut memungkinkan timbulnya berbagai kesulitan dalam melakukan proses pengumpulan data dan analisa data yang memerlukan ke uletan dan kecemasan serta krativitas dan wawasan yang luas karena hasil penelitian kualitatif bersifat refleksi dan persuasif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar