|
BAB V
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Persiapan dan Pelaksanaan Penelitian
1. Persiapan Penelitian
Tahap persiapan perlu dilakukan peneliti sebelum
penelitian dimulai, Beberapa tahap persiapan tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Studi Pendahuluan
Studi pendahuluan
dilakukan agar permasalahan yang
diteliti menjadi jelas dan meyakinkan peneliti bahwa penelitiannya perlu dan dapat dilaksanakan.
Studi pendahuluan dilakukan dengan wawancara tidak terstruktur terhadap
salah satu korban pernipuan oleh
oknum Satpam dan pihak kepolisian sebagai nara sumber.. Selanjutnya
yaitu dengan penggunaan data yang tidak tertulis (unwritten document) dalam bentuk field note.Field note merupakan
data-data yang penulis temukan selama dilapangan yang nantinya dapat mendukung
observasi penelitian.
b.
Penyusunan Pedoman Wawancara
Pedoman wawancara perlu disusun sebelum
melakukan wawancara.Pedoman
wawancara dibuat berdasarkan tujuan penelitian, pertanyaan penelitian, tinjauan
pustaka serta hasil studi pendahuluan. Pedoman wawancara yang disusun adalah wawancara semi tidak
terstruktur. Bentuk wawancara ini memungkinkan penelitian untuk mengembangkan
pertanyaan sesuai dengan situasi dan kasus yang dialami oleh masing-masing subjek, namun masih berpegang pada
tema penelitian.
Wawancara dimulai
dengan pertanyaan umum, seperti menanyakan identitas pribadi subjek sepertiusia dan kegiatan yang dilakukan sehari-hari.Pertanyaan umum dilakukan sebagai sebuah cara untuk
membagun rasa nyaman ketika di wawancara dan kedekatan antara peneliti dan subjek. Setelah itudilakukan wawancarayang menuju pada permasalahan
penelitian. Wawancara akan dilakukan satu kali pertemuan, namun apabila
diperlukan dapat dilakukan wawancara berikutnya.
2. Pelaksanaan Penelitian
Penelitian
diawali dengan memilih subjek yang tepat.Pemilihan subjek sebelumnya
diawali dengan informasi yang
diperoleh dari pihak Kepolisian Sektor SukajadiPekanbaru bahwa telah terjadi
kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum satpam.Subjek yang dipilih harus yang berhubungan dengan
kasus tersebut yaitu korban penipuan, pelaku penipuan dan pihak kepolisian yang
menangani kasus tersebut.
Dari
hasil wawancara peneliti dengan 9
subjek, diperoleh beberapa tema yang mengarah pada jawaban dari pertanyaan
penelitian ini. Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut ada proses
analisis yang akan dilakukan, antara lain :
a.
Mengetahui apa yang menyebabkan pelaku melakukan penipuan
b.
Mengetahui
bagaiman proses Operasi Penipuan yang dilakukan
c.
Mengetahui
apa yang menyebabkan korban percaya terhadap pelaku penipuan.
Adapun
waktu dan tempat yang disepakati dalam pelaksanaan wawancara adalah sebagai
berikut :
Tabel. V. 1. Jadwal Wawancara
Dengan Responden Dan Informen
|
Inisial
Responden
|
Tanggal
Wawancara
|
Tempat Wawancara
|
Pelaku
|
G
|
02 Juli 2014
|
Rumah Pelaku
|
Korban
|
AGS
|
03 Juli 2014
|
Rumah Korban
|
AA
|
05 Juli 2014
|
Rumah Korban
|
|
JAP
|
05 Juli 2014
|
Rumah Korban
|
|
MT
|
08 Juli 2014
|
Rumah Korban
|
|
Informan
|
Kasat Reskrim Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru
|
03 Juli 2014
|
Kantor Polisi Sektor Sukajadi Kota Pekanbaru
|
Subjek
dalam penelitian ini adalah
tersangka atau pelaku penipuan yang pernah bekerja di PT. Indonesia 7 Utama.
Subjek saat ini telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekanbaru.
B.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian berfokus pada apa yang menyebabkan korban tertarik dan
terpedaya terhadap penipuan yang dilakukan oleh pelaku dan bagaimana proses
operasinya.
Para korban keseluruhan adalah mereka yang berstatus pengangguran dan
memerlukan pekerjaan melalui jalan pintas tanpa mengikuti rekrutmen resmi dari
perusahaan. Pada awalnya mereka tidak mau bercerita kepada peneliti, karena
mereka merasa malu telah melakukan upaya KKN berupa sogokan. Akan tetapi
setelah memperkenalkan diri dan berbicara kepada mereka, barulah ada
keterbukaan antara peneliti dan subjek.
Para korban merasa tidak percaya diri atas kemampuan mereka untuk
mengikut rekrutmen resmi karena proses persaingan yang begitu ketat, sehingga
para korban memilih jalan pintas dengan memberi sogokan berupa sejumlah uang
kepada G yang mengaku sebagai karyawan di Perusahaan tersebut.
Berdasarkan hasil wawancara awal dengan korban tindak kejahatan penipuan, telah di dapatkan latar belakang dan jalan
cerita korban bertemu dengan pelaku sebagai berikut :
1.
AGS
(Korban 1, Usia 25 tahun saat ini)
AGS merupakan seorang pekerja Freelance,
AGS merupakan anak ketiga dari 5 bersaudara. Pekerjaan yang tidak tetap, dan
tidak sesuai dengan waktu kerja mendorong AGS untuk mencari pekerjaan lain.
Namun lapangan kerja yang sempit bagi AGS yang hanya bermodal ijazah SMA, mengurungkan
niat AGS untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti rekrutmen di
Perusahaan-perusahaan. Sampai akhirnya AGS bertemu dengan Rizal yang merupakan
teman bermain futsal di setiap akhir pekan. Oleh Rizal, AGS dikenalkan dengan
G. Setelah AGS bertemu dengan G dan diberi penjelasan oleh G tentang proses
rekrutmennya, AGS setuju dan bersedia membayar uang administrasi sebesar Rp.
12,5 juta. G menjamin AGS akan masuk di PT tersebut sebagai Satpam. Namun janji
yang diberikan selalu mundur, hingga akhirnya AGS tidak dapat dihubungi lagi.
2.
AA
(Korban 2, Usia 24 tahun saat ini)
AA merupakan teman akrab AGS, AA memperoleh informasi dari AGS dan
berjanji bersama-sama untuk mendaftarkan diri dengan G. Ditemani AGS, AA pergi
ketempat G dan melakuan prosedur yang sama dengan AGS.
3.
JAP
(Korban 3, Usia 25 tahun saat ini)
JAP merupakan ayah satu anak yang baru saja berhenti dari pekerjaan
sebelumnya yaitu sebagai petugas keamanan di sebuah Rumah Sakit ternama di Pekanbaru.
JAP memperoleh informasi dari temannya yang juga merupakan karyawan PT.
Indonesia 7 Utama. Oleh temannya tersebut, JAP diperkenalkan kepada G. Setelah
bertemu dengan G dan memperoleh penjelasan proses rekrutmen yang dilakukan, JAP
merasa ragu. Apalagi saat G meminta sejumlah uang untuk proses administrasinya
yaitu sebesar Rp. 12,5 juta. Namun dikarenakan kebutuhan ekonomi yang mendesak
yang mengharuskan JAP memperoleh pekerjaan yang baru, JAP pun menyetujui
prosedur yang diberikan oleh G.
4.
MT
(Korban 4, Usia 22 tahun saat ini)
MT merupakan seorang penjaga warnet di kawasan kampus Panam Pekanbaru. MT
ditawarkan oleh Rizal tentang pekerjaan menjadi satpam di PT. Indonesia 7
Utama. Berkat bujukan Rizal, MT pun mau bertemu dengan G. Meningat MT yang
hanya seorang penjaga warnet, ia pun meminjam uang kepada pemilik warnet
sebesar 10 juta Rupiah untuk biaya masuk di PT tersebut. Setelah mengikuti
semua prosedur yang diberikan G, MT pun menyerahkan uang sogokan kepada G.
Namun hingga saat ini belum ada panggilan dari PT tersebut, dan G pun tidak
bisa dihubungi lagi.
Dari hasil wawancara di atas dapat dikaitkan
dengan teori Marcus Felson memiliki ketertkaitan yang kuat. Korban memang
menempatkan dirinya pada posisi target yang layak, alasannya krena korban dalam
kondisi membutuhkan pekerjaan dan membutuhkan uang. Sesuai dengan element yang
dapat mempengaruhi timbulnya kejahatan menurut Marcus Felson. Melihat situasi
ini, timbul motivasi dari pelaku untuk melakukan tindak penipuan. Sehingga
dengan mudah pelaku menipu korban tanpa mengeluarkan modal yang banyak. Pelaku
hanya perlu merangkai kata-kata agar korban percaya.
Selain itu korban memiliki penjagaan dari
orang terdekat. Misalnya orang yang mengingatkan bahwa jalan yang ditempuh ini
adalah jalan yang salah. Sehingga korban dengan mudah percaya semua omongan
dari pelaku.
C.
Pembahasan
Dari hasil penelitian di atas, Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab pelaku melakukan kejahatan, diantaranya :
1.
Faktor Ekonomi
Faktor Ekonomi dapat dikatakan
sebagai salah satu faktor terjadinya kejahatan penipuan yang dilakukan oleh
oknum Satpam di Kota Pekanbaru. Kebutuhan hidup yang tinggi di perkotaan
khususnya kota Pekanbaru sangatlah kompleks dan tidak semua masyarakat/ individu
sanggup untuk memenuhinya, maka beberapa individu memutuskan untuk melakukan
perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat, yaitu dalam hal ini
adalah melakukan kejahatan penipuan yang melibatkan oknum Satpam. Dalam
wawancara Penulis dengan Kasat Reskrim Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru, Iptu Abd. Rahim pada hari
Kamis, 03 Juli 2014, beliau mengatakan bahwa :
“ Kejahatan penipuan yang
melibatkan oknum Satpam di Kota Pekanabaru ini sebagian besar dilakukan oleh
orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran. Keadaan tersebut
mendorong para pelaku untuk melakukan kejahatan penipuan tersebut.”
Dapat disimpulan dari Kasat Reskrim Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru, bahwa tidak dimilikinya sumber
penghasilan oleh seseorang khususnya yang masih berusia muda dapat menjadi
dorongan untuk melakukan pelanggaran terhadap norma – norma yang berlaku,
khususnya kejahatan yang dilakukan oleh oknum Satpam, dimana para generasi muda yang
seharusnya menjadi penerus bangsa malah berubah menjadi pelaku kriminal di usia
muda.
2.
Faktor Lingkungan
Selain faktor ekonomi, salah satu faktor
yang mempengaruhi terjadinya kejahatan penipuan yang dilakukan
oleh oknum Satpam adalah
faktor lingkungan, dimana tidak adanya kontrol dari masyarakat dan keluarga
terhadap pelaku sehingga pelaku seringkali bergaul dengan orang yang sering
melakukan tindakan kriminal khususnya kejahatan penipuan. Dalam wawancara
yang penulis lakukan pada hari Rabu, 02 Juli 2014 terhadap tersangka/pelaku
kejahatan penipuan yaitu G dijelaskan bahwa G mempelajari kejahatan penipuan
tersebut dari teman kerja sewaktu masih berstatus karyawan di PT. Indonesia 7
Utama. Rekrutmen melalui jalur belakang itu memang ada. Jalur belakang yang
dimaksud adalah rekrutmen menggunakan biaya masuk atau uang sogokan. Teman G
sudah beberapa kali memasukkan karyawan melalui jalur belakang. Dan cara
tersebutlah yang menjadi ide dan melatarbelakangi G melakukan kejahatan
penipuan tersebut. G menuturkan bahwa pada awalnya ia benar-benar ingin
membantu para korban untuk menjadi karyawan, tapi karena Gtidak lagi menjadi
karyawan di PT tersebut dan didukung oleh kesempatan yang ada maka G
melancarkan kejahatan penipuan ini.
Berdasarkan keterangan yang telah dijelaskan oleh pelaku dapat penulis
simpulkan bahwa lingkungan dapat membawa pengaruh buruk bagi seseorang
sekalipun orang tersebut semula tidak memiliki niat jahat sebelumnya.
3.
Mudahnya melakukan kejahatan
penipuan tersebut
Faktor selanjutnya yang
menunjang terjadinya tindak kejahatan penipuan yang dilakukan oleh oknum Satpam
yaitu mudahnya melakukan kejahatan penipuan tersebut. Tidak mengeluarkan banyak
tenaga dan minimnya biaya yang membuat tindak kejahatan penipuan ini mudah
dilakukan. Pada wawancara yang dilakukan
pada hari Rabu 02 Juli 2014 terhadap pelaku G, menuturkan bahwa:
“Saya tidak mencari korban,
tapi para korban sendiri yang datang kepada saya. Korban-korban tersebut
memperoleh informasi rekrutmen karyawan tersebut dari teman saya, Rizal. Info
tersebut berkembang dengan cepat dari mulut ke mulut. Saya hanya perlu
meyakinkan kepada korban dan menjelaskan prosedur yang harus dipenuhi korban
selama proses rekrutmen. Saya jelaskan bahwa proses ini melibatkan banyak
pihak, khususnya Tim Personalia yang melakukan rekrutmen dari PT tersebut. Agar
proses berjalan lancar, maka diperlukan biaya yang akan diberikan kepada Tim
rekrutmen tersebut. Saya meminta uang kepada korban dan uang itu
akan digunakan sebagai sogokan dan biaya administrasi rekrutmen karyawan di PT.
Indonesia 7 Utama. Besarnya uang sogokan bervariasi berkisar antara 10-15 juta
per orang. Tapi saya mematok harga sebesar Rp. 12,5 juta. Setelah uang
ditransfer, korban saya suruh untuk menunggu panggilan kontrak kerja.”
Berdasarkan uraian pelaku,
penulis menyimpulkan bahwa kejahatan penipuan oleh oknum Satpam ini sangat
mudah dilakukan. Pelaku hanya perlu meyakinkan korban atas apa yang
diucapkannya. Pelaku hanya bermodalkan pandai berbicara dan untuk memperoleh
korban, pelaku didukung oleh orang terdekat seperti Rizal yang memiliki
pergaulan yang luas.
4.
Minimnya resiko untuk
tertangkap oleh pihak berwajib
Faktor berikutnya yang
dikemukan oleh Kasat Reskrim Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru, Iptu Abd. Rahim adalah minimnya resiko tertangkap oleh pihak berwajib. Pada wawancara
yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polesk Sukajadi Kota Pekanbaru, Iptu
Abd. Rahim pada hari Kamis, 03 Juli 2014 menyatakan
bahwa :
“Kami dari pihak penyidik
menghadapi beberapa kesulitan dalam proses penyidikan khususnya pada saat
korban dimintai keterangan biasanya korban hanya memberikan keterangan bahwa
korban telah mengirimkan sejumlah uang melalui rekening kepada seseorang. Kami
hanya menerima sebuah bukti nomor rekening dan nomor ponsel pelaku yang biasanya
kedua nomor tersebut tidak aktif lagi. Apabila kita tidak memiliki bukti yang
kuat, maka pihak Polsek tidak bisa sembarangan untuk menangkap pelaku.”
Dari keterangan diatas, dapat
penulis simpulkan bahwa kejahatan penipuan yang dilakukan oleh oknum Satpam ini
cukup menyulitkan pihak penyidik Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru dalam menangkap
pelaku kejahatan tersebut.
Guna meminimalisir terjadinya
kejahatan penipuan yang berkedok rekrutmen karyawan maka dibutuhkan
langkah-langkah penanggulangan. Ada beberapa bentuk penanggulangan yang dapat
ditempuh guna meminimalisir kejahatan penipuan tersebut, diantaranya :
a. Melaksanakan kegiatan penyuluhan
tentang rekrutmen perusahaan yang bekerja sama dengan Dinas Ketenagaan Kerja
Kota Pekanbaru. Mengingat setiap perusahaan yang akan melakukan rekrutmen
karyawan baru harus melapor kepada Disnaker setempat.
b. Memberikan himbauan kepada
masyarakat melalui media baik melalui media cetak, radio ataupun televisi. Dan
memberi himbauan kepada perusahaan yang akan melakukan rekrutmen untuk
mencantumkan contact person agar bisa
memberikan informasi rekrutmen dengan baik, jujur dan transparan.
c. Upaya penindakan dan penerapan
hukuman bagi pelaku yang diawali dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mengejar
pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi selanjutnya akan
dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru agar dijatuhi hukuman sesuai
dengan perbuatan pelaku.
d. Upaya Pembinaan oleh Lembaga
Pemasyarakatan. Upaya ini terbagi dua yaitu Pembinaan rohani dan pembinaan
jasmani. Pembinaan rohani berupa kegiatan agama dan ibadah sesuai dengan
kepercayaan masing-masing yang bertujuan agar pelaku dapat memiliki mental yang
baik dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sementara pembinaan jasmani berupa
kegiatan olahraga dan kegiatan kerja bakti gotong royong yang bertujuan untuk
membentuk jiwa dan fikiran pelau agar selalu bersikap optimis dan berfikir
positif. Selanjutnya Pembinaan ketrampilan juga diberikan kepadawarga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekanbaru.
Pembinaan dilaksanakan
dengan menyesuaikan bakat ketrampilan dasar yang dimiliki masing – masing warga
binaan. Pembinaan ketrampilan yang diberikan antara lain ketrampilan membuat
kerajinan tangan seperti pembuatan bingkai foto dari bahan dasar koran, pion
lampu, hiasan dinding, anyaman dan kerajinan lainnya.
5.
Kelemahan Peneliti
Terdapat beberapa kelemahan dalam penelitian ini yaitu :
1. Pada penelitian ini peneliti hanya memperoleh tiga
sumber data yaitu subjek penelitian, informan penelitian dan sumber tidak
tertulis berupa catatan lapangan.
Narasumber yang susah ditemukan kontaknya. Serta keterbatasan waktu yang
dimiliki selama wawancara dilakukan.
2. Keterangan yang diperoleh selama pencarian
data di lapangan belum menggambarkan kondisi sebenarnya secara menyeluruh, data
yang diperoleh hanya yang dinilai telah mencukupi untuk membahas masalah
penelitian.
3. Dikarenakan
penelitian masih termasuk peneliti pemula maka penelitian masih memiliki
kemampuan dan keterampilan penelitian kualitatif. Hal tersebut memungkinkan
timbulnya berbagai kesulitan dalam melakukan proses pengumpulan data dan
analisa data yang memerlukan ke uletan dan kecemasan serta krativitas dan
wawasan yang luas karena hasil penelitian kualitatif bersifat refleksi dan
persuasif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar